Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak
Sabtu, 31 Desember 2022 - 22:08 WIB
loading...
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
A
A
A
ANAMBAS - Sepanjang tahun 2022, Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat ada 36 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 28 kasus telah berhasil diselesaikan atau statusnya sudah P21.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, kasus pencabulan menjadi kasus hukum tertinggi, yakni 7 kasus sepanjang tahun 2022. Sementara, 6 di antaranya sudah P21.
"Kasus tindak pidana yang kami tangani telah berhasil dilimpahkan ke pengadilan," ujar AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Sempat Kabur, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk
Dia memaparkan, jumlah kejahatan kasus asusila sepanjang tahun 2022 ini naik, jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat hanya 5 kasus pencabulan. Ironisnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi permasalahan serius, karena memakan korban sekitar 8 orang anak dengan satu pelaku.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, kasus pencabulan menjadi kasus hukum tertinggi, yakni 7 kasus sepanjang tahun 2022. Sementara, 6 di antaranya sudah P21.
"Kasus tindak pidana yang kami tangani telah berhasil dilimpahkan ke pengadilan," ujar AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Sempat Kabur, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk
Dia memaparkan, jumlah kejahatan kasus asusila sepanjang tahun 2022 ini naik, jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat hanya 5 kasus pencabulan. Ironisnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi permasalahan serius, karena memakan korban sekitar 8 orang anak dengan satu pelaku.
Lihat Juga :