Tepat Tengah Malam Nanti PSBB di Kota Depok Mulai Diberlakukan

Selasa, 14 April 2020 - 20:36 WIB
loading...
Tepat Tengah Malam Nanti...
Tepat tengah malam nanti, Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok resmi diberlakukan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Tepat tengah malam nanti, Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok resmi diberlakukan. PSBB akan berlaku selama 14 hari mulai hingga 28 April 2020.

Segala pelaksanaan PSBB sudah diatur dalam Peraturan Walikota No 22 tahun 2020. Selama penerapan PSBB tidak ada sanksi pidana yang dikenakan pada pelanggar. Kecuali, ditemukan hal lain yang dianggap melanggar pidana, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau di PSBB tidak ada sanksi pidananya, tapi jika ada pelanggaran-pelanggaran lain yang masuk dalam KUHP, tentu kita akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Adriansyah, Selasa (14/4/2020).

Kapolrestro mengatakan, PSBB merupakan tindakan kemanusiaan untuk keselamatan sehingga yang akan dilakukan adalah tindakan humanis dan edukatif. Dengan begitu masyarakat menjadi lebih paham dibanding jika dilakukan tindakan tegas.

"Yang diutamakan di sini, bukan bagaimana kita tegas, bukan bagaimana kita disiplin saja, tapi bagaimana kita bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan kesadaran yang baik karena ini sebenarnya untuk mereka juga," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved