Dampak Pelajar Tewas Dikeroyok Teman, Pj Walkot Batu Minta Sekolah Awasi Kerja Kelompok

Sabtu, 01 Juni 2024 - 11:14 WIB
loading...
Dampak Pelajar Tewas Dikeroyok Teman, Pj Walkot Batu Minta Sekolah Awasi Kerja Kelompok
Pj Wali Kota (Walkot) Batu Aries Agung Paewai. Foto/Avirista Midaada
A A A
KOTA BATU - Kematian pelajar SMP negeri yang dikeroyok oleh teman-temannya menuai perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Pemkot Batu pun meminta sekolah memperketat, dan bekerja sama dengan orang tua untuk pengawasan anak-anak di luar jam sekolah.

Pj Wali Kota (Walkot) Batu Aries Agung Paewai mengatakan, prihatin atas peristiwa yang menimpa murid SMP di Kota Batu. Apalagi akibat dugaan kekerasan yang dialami RKA harus meregang nyawa.

Dia mengingatkan seluruh elemen pendidikan di Kota Batu, untuk sama-sama saling mengawasi. “Saya bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu mengingatkan agar ada pemantauan saat jam-jam di luar sekolah,” kata Aries Agung Paewai, Sabtu (1/6/2024) seusai bertakziah di rumah duka.



Aries menegaskan, orang tua juga memiliki tanggungjawab mengawasi anak-anaknya di luar jam sekolah. Apalagi saat anak melakukan tindakan negative dan merugikan masyarakat.

"Khususnya orang tua saya berharap punya peran juga di dalam menjaga dan juga mengawasi anak-anaknya di luar jam sekolah. Jangan sampai melakukan kegiatan-kegiatan yang tentunya akan berdampak terhadap negatif," terangnya.

Setelah kejadian ini, dia akan mengevaluasi sistem pengawasan di sekolah, termasuk sistem kerja kelompok tugas. Tak menutup kemungkinan tugas kerja kelompok, diharuskan dikerjakan di sekolah.

“Jadi semua terpantau oleh guru, terpantau orang tuanya, dan tidak dilakukan di tempat-tempat yang tidak diketahui terutama dalam pengawasan," paparnya.



Khusus untuk pelaku kata Aries, dia menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Bila memang terbukti bersalah, maka karena statusnya anak di bawah umur, akan diberikan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah penanganan sementara bagi anak-anak yang ikut dalam perundungan tersebut. Tapi kami berharap dari Komisi Perlindungan Anak tetap memberikan perhatian juga, karena ini masih anak di usia dini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, RKA bocah berusia 12 tahun meninggal dunia pada Jumat (31/5/2024) di RS Hasta Brata, setelah sempat menjalani perawatan. Korban mengeluh sakit di bagian kepala, diduga akibat dianiaya oleh sejumlah temannya pada Rabu (29/5/2024).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)
pixels