May Day 2020, Tokoh Ini Sebut Dinas Tenaga Kerja Harusnya Jadi Rumah Bagi Kaum Buruh
Jum'at, 01 Mei 2020 - 12:45 WIB
loading...
Memperingati Hari Buruh, tokoh masyarakat OKU Timur H Lanosin mengucapkan salam takzim dan penghormatan mendalam kepada para pekerja. Foto: Ist
A
A
A
OKU TIMUR - Tanggal 1 Mei selalu diperingati dan dirayakan oleh berbagai kalangan buruh untuk menunjukkan bahwa mereka ada. Buruh atau dikenal juga dengan sebutan lain seperti pekerja, worker, laborer, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah bagian dari masyarakat pada umumnya.
Mereka adalah orang-orang yang bekerja untuk menghidupi diri dan keluarganya. Mereka adalah kelompok masyarakat yang tenaga dan kemampuannya dibutuhkan untuk menjalankan berbagai aktivitas ekonomi seperti produksi berbagai kebutuhan umum, dunia industri di pabrik-pabrik, juga di lingkup perdagangan, pengiriman barang, pelabuhan, bandara, dan banyak yang lainnya.
Pekerjaan mereka mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainnya dari pemberi kerja atau pengusaha, kadang juga disebut majikan.
Pada dasarnya, buruh, pekerja, tenaga kerja maupun karyawan adalah sama. Tapi, di Indonesia buruh sering lebih berkonotasi sebagai pekerja rendahan, pekerja kasar, dan sebagainya. Sedangkan, sebutan pekerja, tenaga kerja dan karyawan sering berkonotasi derajatnya lebih tinggi.
Sebutan kedua yang banyak itu seakan dipisahkan karena yang pertama seolah hanya memakai otot dalam bekerja sedangkan yang kedua lebih banyak memakai otak, padahal pada intinya semua istilah itu sama saja.
Mereka adalah orang-orang yang bekerja untuk menghidupi diri dan keluarganya. Mereka adalah kelompok masyarakat yang tenaga dan kemampuannya dibutuhkan untuk menjalankan berbagai aktivitas ekonomi seperti produksi berbagai kebutuhan umum, dunia industri di pabrik-pabrik, juga di lingkup perdagangan, pengiriman barang, pelabuhan, bandara, dan banyak yang lainnya.
Pekerjaan mereka mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainnya dari pemberi kerja atau pengusaha, kadang juga disebut majikan.
Pada dasarnya, buruh, pekerja, tenaga kerja maupun karyawan adalah sama. Tapi, di Indonesia buruh sering lebih berkonotasi sebagai pekerja rendahan, pekerja kasar, dan sebagainya. Sedangkan, sebutan pekerja, tenaga kerja dan karyawan sering berkonotasi derajatnya lebih tinggi.
Sebutan kedua yang banyak itu seakan dipisahkan karena yang pertama seolah hanya memakai otot dalam bekerja sedangkan yang kedua lebih banyak memakai otak, padahal pada intinya semua istilah itu sama saja.
Lihat Juga :