May Day 2020, Tokoh Ini Sebut Dinas Tenaga Kerja Harusnya Jadi Rumah Bagi Kaum Buruh

Jum'at, 01 Mei 2020 - 12:45 WIB
loading...
May Day 2020, Tokoh Ini Sebut Dinas Tenaga Kerja Harusnya Jadi Rumah Bagi Kaum Buruh
Memperingati Hari Buruh, tokoh masyarakat OKU Timur H Lanosin mengucapkan salam takzim dan penghormatan mendalam kepada para pekerja. Foto: Ist
A A A
OKU TIMUR - Tanggal 1 Mei selalu diperingati dan dirayakan oleh berbagai kalangan buruh untuk menunjukkan bahwa mereka ada. Buruh atau dikenal juga dengan sebutan lain seperti pekerja, worker, laborer, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah bagian dari masyarakat pada umumnya.

Mereka adalah orang-orang yang bekerja untuk menghidupi diri dan keluarganya. Mereka adalah kelompok masyarakat yang tenaga dan kemampuannya dibutuhkan untuk menjalankan berbagai aktivitas ekonomi seperti produksi berbagai kebutuhan umum, dunia industri di pabrik-pabrik, juga di lingkup perdagangan, pengiriman barang, pelabuhan, bandara, dan banyak yang lainnya.

Pekerjaan mereka mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainnya dari pemberi kerja atau pengusaha, kadang juga disebut majikan.

Pada dasarnya, buruh, pekerja, tenaga kerja maupun karyawan adalah sama. Tapi, di Indonesia buruh sering lebih berkonotasi sebagai pekerja rendahan, pekerja kasar, dan sebagainya. Sedangkan, sebutan pekerja, tenaga kerja dan karyawan sering berkonotasi derajatnya lebih tinggi.

Sebutan kedua yang banyak itu seakan dipisahkan karena yang pertama seolah hanya memakai otot dalam bekerja sedangkan yang kedua lebih banyak memakai otak, padahal pada intinya semua istilah itu sama saja.

Semua mempunyai arti satu yaitu pekerja dan termaktub dalam UU Ketenagakerjaan yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.

Untuk menghormati peran dan eksistensi para butuh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan hadiah bagi para buruh dengan menjadikan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional. Libur 1 Mei mulai berlaku sejak 2014.

Sejarah Hari Buruh sendiri sering merujuk pada peristiwa tanggal 1 Mei 1886 dimana sekitar 350 ribu buruh mogok massal di beberapa wilayah di Amerika Serikat. Mereka diorganisir oleh Federasi Buruh menuntut perbaikan kesejahteraan dan jam kerja 8 jam sehari. Pada saat itu, buruh dipaksa bekerja hingga 15 jam per hari.

Pada 3 Mei 1886, pemerintah mengirim sejumlah polisi untuk meredam mogok kerja di pabrik McCormick. Polisi menembaki para buruh yang melakukan aksi mogok. Empat orang tewas, puluhan luka-luka. Kalangan buruh pun marah dan mereka melakukan aksi pada 4 Mei di lapangan Haymart. Seorang polisi tewas dan belasan terluka, mereka membalas kembali menembaki buruh.

Atas kejadian ini, pimpinan buruh dijatuhi hukuman gantung. Pengadilan itu dipandang tidak adil. Masyarakat marah melihat ketidakadilan itu dan mendesak pemerintah untuk membebaskan para aktivis buruh yang ditahan. Akhirnya para aktivis buruh dibebaskan dan sejak saat itulah setiap 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh.

Memperingati Hari Buruh, tokoh masyarakat OKU Timur H Lanosin mengucapkan salam takzim dan penghormatan mendalam kepada para pekerja. Menurutnya, kesejahteraan rakyat pada umumnya akan tergambar dari kesejahteraan buruh.

Tokoh muda yang akan mencalonkan diri menjadi Bupati OKU Timur ini menegaskan dirinya berkomitmen untuk menyejahterakan dan melindungi para buruh.

"Di tingkat pemerintah kabupaten ada dinas tenaga kerja yang seharusnya berfungsi untuk dua tujuan itu. Dinas itu harus jadi rumahnya kaum buruh. Selamat Hari Buruh. Apalah kita jika tanpa mereka. Semoga Allah memberkahi para buruh, melindungi para pekerja, memberikan kesehatan, kebahagiaan, kesejahteraan dan kesuksesan bagi mereka," ujar Lanosin melalui keterangan tertulis, Jumat (1/5/2020).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2612 seconds (0.1#10.140)