Miris! Bujang Tua OKU Timur Nekat Rudapaksa Bocil 3 Tahun
Rabu, 07 Februari 2024 - 11:26 WIB
loading...
Polres OKU Timur mengamankan bujang tua berinisial SK (65) lantaran rudapaksa anak di bawah umur. Foto/Istimewa
A
A
A
OKU TIMUR - Seorang bujang tua berinisial SK (65), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel diringkus Polres OKU Timur karena rudapaksa anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap bocah perempuan berusia 3 tahun.
”Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melakukan perbuatan asusila pada anak di bawah umur, Sabtu (20/1/2024) lalu sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar AKBP Hamsal, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga: Gagal Rudapaksa Tante, Remaja Musi Rawas Dijebloskan ke Penjara
Dijelaskan Hamsal, bahwa kasus tindak pidana asusila tersebut terungkap lantaran korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian sensitifnya.
”Korban ini bilang kepada orangtuanya bahwa bagian sensitifnya merasa sakit. Dan dengan polosnya, korban juga menyebutkan orang yang telah melakukan perbuatan asusila yang dialaminya,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap bocah perempuan berusia 3 tahun.
”Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melakukan perbuatan asusila pada anak di bawah umur, Sabtu (20/1/2024) lalu sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar AKBP Hamsal, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga: Gagal Rudapaksa Tante, Remaja Musi Rawas Dijebloskan ke Penjara
Dijelaskan Hamsal, bahwa kasus tindak pidana asusila tersebut terungkap lantaran korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian sensitifnya.
”Korban ini bilang kepada orangtuanya bahwa bagian sensitifnya merasa sakit. Dan dengan polosnya, korban juga menyebutkan orang yang telah melakukan perbuatan asusila yang dialaminya,” jelasnya.
Lihat Juga :