Pemakaman Jenazah COVID-19 Gratis, Laporkan Jika Dimintai Biaya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Kota ( Pemkot) Surabaya tidak menarik biaya dalam penanganan pasien meninggal akibat COVID-19. Bantuan dalam penanganan pemulasaran dan pemakaman jenasah dilakukan secara gratis.
Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, bantuan Pemkot Surabaya dalam proses penanganan jenasah bukan berbentuk uang tunai.
(Baca juga: REI - BTN Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak COVID-19 )
"Yang dimaksud bantuan ini adalah proses pemulasaran, hingga pemakaman. Pihak keluarga tidak ditarik serupiah pun. Dan memang jangan ditarik," katanya saat sosialisasi Kampung Tangguh di wilayah Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo Surabaya, Selasa (18/8/2020) malam.
Beberapa warga mempertanyakan mengapa bantuan bagi keluarga pasien yang meninggal dunia tidak ada. Orang nomor dua di jajaran Pemkot Surabaya ini meluruskan adanya informasi menyoal bantuan tersebut.
(Baca juga: Mayat Bocah SD di Probolinggo Hidup Lagi, Begini Kesaksian Ayah )
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan Jatim ini juga mendengar adanya laporan di beberapa Kecamatan lain diminta biaya dalam proses pemulasaran dan pemakaman.
"Nanti akan saya cek informasinya. Saya ingatkan jangan membebani serupiah pun dari keluarga jenasah. Sudah ada bantuannya," kata pejabat yang akrab disapa WS ini.
Sesuai prosedur dalam proses pemulangan hingga pemakaman jenasah ditangani oleh Dinas Sosial dan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH).
Jenazah yang telah terkonfirmasi meninggal dunia akibat COVID-1 akan diserahterimakan dari pihak rumah sakit, tempat pasien dirawat. Itu setelah hasil data swab dikeluarkan.
Selanjutnya, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses penjemputan dengan ambulan. Petugas yang menjemput telah memakai APD dan dilengkapi dengan desinfektan.
Kemudian, jenasah akan dibawa melalui ambulan menuju lokasi pemakaman yang sudah disiapkan oleh DKRTH. Ada dua lokasi tempat pemakaman umum (TPU) di Surabaya. Yakni, di Keputih dan Babat Jerawat.
Penguburan jenasah selanjutnya dilakukan oleh petugas dari Dinsos Kota Surabaya hingga proses tersebut selesai. "Dan itu semua tidak dipungut biaya. Jadi kalau sampai ada keluarga dimintai biaya tambahan dengan alasan apapun, laporkan ke Saya,’’ pungkas alumnus ITS Surabaya ini.
Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, bantuan Pemkot Surabaya dalam proses penanganan jenasah bukan berbentuk uang tunai.
(Baca juga: REI - BTN Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak COVID-19 )
"Yang dimaksud bantuan ini adalah proses pemulasaran, hingga pemakaman. Pihak keluarga tidak ditarik serupiah pun. Dan memang jangan ditarik," katanya saat sosialisasi Kampung Tangguh di wilayah Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo Surabaya, Selasa (18/8/2020) malam.
Beberapa warga mempertanyakan mengapa bantuan bagi keluarga pasien yang meninggal dunia tidak ada. Orang nomor dua di jajaran Pemkot Surabaya ini meluruskan adanya informasi menyoal bantuan tersebut.
(Baca juga: Mayat Bocah SD di Probolinggo Hidup Lagi, Begini Kesaksian Ayah )
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan Jatim ini juga mendengar adanya laporan di beberapa Kecamatan lain diminta biaya dalam proses pemulasaran dan pemakaman.
"Nanti akan saya cek informasinya. Saya ingatkan jangan membebani serupiah pun dari keluarga jenasah. Sudah ada bantuannya," kata pejabat yang akrab disapa WS ini.
Sesuai prosedur dalam proses pemulangan hingga pemakaman jenasah ditangani oleh Dinas Sosial dan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH).
Jenazah yang telah terkonfirmasi meninggal dunia akibat COVID-1 akan diserahterimakan dari pihak rumah sakit, tempat pasien dirawat. Itu setelah hasil data swab dikeluarkan.
Selanjutnya, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses penjemputan dengan ambulan. Petugas yang menjemput telah memakai APD dan dilengkapi dengan desinfektan.
Kemudian, jenasah akan dibawa melalui ambulan menuju lokasi pemakaman yang sudah disiapkan oleh DKRTH. Ada dua lokasi tempat pemakaman umum (TPU) di Surabaya. Yakni, di Keputih dan Babat Jerawat.
Penguburan jenasah selanjutnya dilakukan oleh petugas dari Dinsos Kota Surabaya hingga proses tersebut selesai. "Dan itu semua tidak dipungut biaya. Jadi kalau sampai ada keluarga dimintai biaya tambahan dengan alasan apapun, laporkan ke Saya,’’ pungkas alumnus ITS Surabaya ini.
(msd)