Pemakaman Jenazah COVID-19 Gratis, Laporkan Jika Dimintai Biaya

Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:29 WIB
loading...
Pemakaman Jenazah COVID-19...
Pemkot Surabaya menggratiskan biaya pemakaman jenazah COVID-19.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota ( Pemkot) Surabaya tidak menarik biaya dalam penanganan pasien meninggal akibat COVID-19. Bantuan dalam penanganan pemulasaran dan pemakaman jenasah dilakukan secara gratis.

Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, bantuan Pemkot Surabaya dalam proses penanganan jenasah bukan berbentuk uang tunai.

(Baca juga: REI - BTN Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak COVID-19 )

"Yang dimaksud bantuan ini adalah proses pemulasaran, hingga pemakaman. Pihak keluarga tidak ditarik serupiah pun. Dan memang jangan ditarik," katanya saat sosialisasi Kampung Tangguh di wilayah Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo Surabaya, Selasa (18/8/2020) malam.

Beberapa warga mempertanyakan mengapa bantuan bagi keluarga pasien yang meninggal dunia tidak ada. Orang nomor dua di jajaran Pemkot Surabaya ini meluruskan adanya informasi menyoal bantuan tersebut.

(Baca juga: Mayat Bocah SD di Probolinggo Hidup Lagi, Begini Kesaksian Ayah )

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan Jatim ini juga mendengar adanya laporan di beberapa Kecamatan lain diminta biaya dalam proses pemulasaran dan pemakaman.

"Nanti akan saya cek informasinya. Saya ingatkan jangan membebani serupiah pun dari keluarga jenasah. Sudah ada bantuannya," kata pejabat yang akrab disapa WS ini.

Sesuai prosedur dalam proses pemulangan hingga pemakaman jenasah ditangani oleh Dinas Sosial dan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH).

Jenazah yang telah terkonfirmasi meninggal dunia akibat COVID-1 akan diserahterimakan dari pihak rumah sakit, tempat pasien dirawat. Itu setelah hasil data swab dikeluarkan.

Selanjutnya, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses penjemputan dengan ambulan. Petugas yang menjemput telah memakai APD dan dilengkapi dengan desinfektan.

Kemudian, jenasah akan dibawa melalui ambulan menuju lokasi pemakaman yang sudah disiapkan oleh DKRTH. Ada dua lokasi tempat pemakaman umum (TPU) di Surabaya. Yakni, di Keputih dan Babat Jerawat.

Penguburan jenasah selanjutnya dilakukan oleh petugas dari Dinsos Kota Surabaya hingga proses tersebut selesai. "Dan itu semua tidak dipungut biaya. Jadi kalau sampai ada keluarga dimintai biaya tambahan dengan alasan apapun, laporkan ke Saya,’’ pungkas alumnus ITS Surabaya ini.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Seluruh Transportasi...
Seluruh Transportasi di Jakarta Gratis saat Idulfitri 2026
Pramono Gratiskan Pelajar...
Pramono Gratiskan Pelajar Masuk Planetarium TIM selama 3 Bulan
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan...
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
Kemenhub Sediakan 28.000...
Kemenhub Sediakan 28.000 Tiket Kereta Gratis selama Lebaran, Begini Cara Daftarnya
Daftar Jalan Tol Trans...
Daftar Jalan Tol Trans Sumatera yang Beroperasi Gratis Selama Periode Nataru
Rekomendasi
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved