Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:33 WIB
loading...
Kronologi Penganiayaan...
Lapas Klas IIB Blitar, Jawa Timur mengungkap kronologi kasus kekerasan atau penganiayaan yang menewaskan narapidana (napi) Harianto (54) alias Bagong. Foto/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Penanganan kasus kekerasan atau penganiayaan di Lapas Klas IIB Blitar Jawa Timur yang menewaskan narapidana (napi) Harianto (54) alias Bagong terus berlanjut. Setelah koma 3 hari di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Harianto pada Sabtu (10/1/2026) pukul 07.00 WIB meninggal dunia.

Fatkah Dian Akbar, Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Blitar mengakui adanya insiden kekerasan yang dilakukan oleh sesama napi yang berakibat meninggalnya Harianto. Dia menyebut, kekerasan yang dilakukan oleh terduga napi berinisial I (45) dan D (29) kata Fatkah Dian Akbar hanya terjadi sekali, yakni pada 7 Desember 2025.

Baca juga: Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari

Namun, selang sekitar 1 bulan kemudian atau 5 Januari 2026, korban mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Harianto koma 3 hari sebelum kemudian meninggal dunia. Keluarga curiga karena pada sekujur tubuh Harianto didapati luka lebam biru-biru.



“Ini kami mengatakan yang sebenar-benarnya,” ujar Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Blitar, Fatkah Dian Akbar kepada wartawan Minggu (11/1/2026).

Peristiwa pemukulan kepada korban Harianto pada 7 Desember 2025 diketahui pihak lapas berlangsung sore hari di depan kamar selnya. Harianto alias Bagong warga Desa Sumberejo Kecamatan Talun merupakan napi kasus narkoba yang divonis 7 tahun penjara. Yang bersangkutan sudah menghuni lapas selama 8 bulan.

Sementara napi I yang merupakan warga Gandusari dan D warga Desa Krisik Gandusari lebih dulu menghuni lapas dengan kasus yang sama. Masing-masing divonis 5 tahun penjara.

Baca juga: 5 Warga Penganiaya 2 Pria di Depok hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Kekerasan yang terjadi, kata Fatkah Dian Akbar dipicu oleh masalah hutang piutang saat korban Harianto masih berada di luar lapas.

Harianto pernah memberi tawaran kepada I dan D dengan syarat membayar Rp40 juta. Namun setelah dibayar, janji itu tidak dipenuhi sampai Harianto kemudian jadi penghuni lapas.

Informasi yang dihimpun MPI, sesuatu yang ditawarkan oleh korban Harianto adalah pembebasan I dan D saat keduanya ditangkap karena kasus narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved