Foto Wajah Diduga Egi Pembunuh Vina Cirebon Viral di Medsos, Dirreskrimum Polda Jabar Bilang Begini
loading...
A
A
A
"Tidak ada (intervensi)," kata Surawan, Jumat (17/5/2024).
Dia menyatakan, kendala yang dihadapi sehingga Dani, Andi dan Pegi alias Perong alias Egi belum ditangkap hingga kini, karena delapan terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan.
Padahal saat di Polres Cirebon Kota, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku. Mereka menyebutkan tiga buronan tersebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Bahkan ketiga pelaku memperkosa Vina. Selain itu, identitas pelaku yang disebutkan kedelapan terpidana merupakan nama panggilan, bukan asli dan lengkap.
Karena itu, penyidik terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan ulang. Penyidik, ujar Kombes Pol Surawan, akan kembali memeriksa saksi dan delapan narapidana.
"Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks narapidana di bawah umur," ujar dia.
Diketahui, Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.
Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.
Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup.
Dia menyatakan, kendala yang dihadapi sehingga Dani, Andi dan Pegi alias Perong alias Egi belum ditangkap hingga kini, karena delapan terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan.
Padahal saat di Polres Cirebon Kota, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku. Mereka menyebutkan tiga buronan tersebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Bahkan ketiga pelaku memperkosa Vina. Selain itu, identitas pelaku yang disebutkan kedelapan terpidana merupakan nama panggilan, bukan asli dan lengkap.
Karena itu, penyidik terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan ulang. Penyidik, ujar Kombes Pol Surawan, akan kembali memeriksa saksi dan delapan narapidana.
"Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks narapidana di bawah umur," ujar dia.
Diketahui, Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.
Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.
Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup.