Pemprov Susun Pedoman Protkes untuk Digunakan di Kabupaten/Kota se-Sulsel
Rabu, 19 Agustus 2020 - 06:05 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Nurdin pelaksanaan protokol kesehatan jauh lebih bisa dikendalikan di tempat tertentu semisal hotel. Daripada harus menggelar resepsi pernikahan di rumah. "Ini jauh lebih bisa dikendalikan dibanding buat pesta di rumah," tegasnya.
Sementara Ketua Tim Pengendali COVID-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin, mengaku pedoman ini sebagai tindaklanjut atas Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang diteken Presiden Jokowi sebelumnya.
"Poinnya adalah penguatan terhadap Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan oleh pemda dan institusi pemerintahan," jelas Ridwan. Baca Juga : Gubernur Sulsel Apresiasi Penanganan COVID-19 di Lapas dan Rutan se-Sulsel
Inpres tersebut menjadi payung hukum bagi daerah untuk menerapkan aturan serupa. Yang bisa mengatur regulasi pelaksanaan sanksi secara ketat untuk meningkatkan kedisiplinan warga akan pelaksanaan protokol kesehatan.
Dikatakan, pedoman protkes yang disusun Pemprov Sulsel ini akan ditetapkan dalam peraturan gubernur (pergub). "Karena beberapa daerah sudah memiliki perda tentang protokol kesehatan, jadi kemunkinan didorong menjadi Pergub. Tapi nanti masih akan dikaji lebih jauh oleh bidang hukum," tambahnya.
Sementara Ketua Tim Pengendali COVID-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin, mengaku pedoman ini sebagai tindaklanjut atas Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang diteken Presiden Jokowi sebelumnya.
"Poinnya adalah penguatan terhadap Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan oleh pemda dan institusi pemerintahan," jelas Ridwan. Baca Juga : Gubernur Sulsel Apresiasi Penanganan COVID-19 di Lapas dan Rutan se-Sulsel
Inpres tersebut menjadi payung hukum bagi daerah untuk menerapkan aturan serupa. Yang bisa mengatur regulasi pelaksanaan sanksi secara ketat untuk meningkatkan kedisiplinan warga akan pelaksanaan protokol kesehatan.
Dikatakan, pedoman protkes yang disusun Pemprov Sulsel ini akan ditetapkan dalam peraturan gubernur (pergub). "Karena beberapa daerah sudah memiliki perda tentang protokol kesehatan, jadi kemunkinan didorong menjadi Pergub. Tapi nanti masih akan dikaji lebih jauh oleh bidang hukum," tambahnya.
Lihat Juga :