Kasus Penembakan Juru Parkir Hotel di Banyumas, 2 Tersangka Pemasok Senpi Rakitan Ditangkap
Senin, 29 April 2024 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Namun tersangka hanya memberikan uang Rp7 ribu dan tidak bisa menunjukkan kartu parkir dan diminta menunggu karena portal parkir tak bisa dibuka.
Sebab tidak terima menunggu, tersangka ini keluar mobil dan mengeluarkan senpi langsung 2 kali menembak korban mengenai dada kanan dan kiri. Korban sempat dilarikan ke RS oleh teman-temannya namun nyawanya tak tertolong.
“Motifnya tersangka ini emosi dan tidak terima kepada petugas parkir karena diminta untuk menunggu,” lanjutnya.
Sekitar pukul 07.30 WIB di hari yang sama, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Detasemen Gegana beserta 1 Peleton Kompi 2 D Satuan Brimob Polda Jateng menangkap AYR di salah satu kamar guest house di Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. Dari penangkapan ini berkembang ke dua tersangka lain.
Sebab tidak terima menunggu, tersangka ini keluar mobil dan mengeluarkan senpi langsung 2 kali menembak korban mengenai dada kanan dan kiri. Korban sempat dilarikan ke RS oleh teman-temannya namun nyawanya tak tertolong.
“Motifnya tersangka ini emosi dan tidak terima kepada petugas parkir karena diminta untuk menunggu,” lanjutnya.
Sekitar pukul 07.30 WIB di hari yang sama, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Detasemen Gegana beserta 1 Peleton Kompi 2 D Satuan Brimob Polda Jateng menangkap AYR di salah satu kamar guest house di Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. Dari penangkapan ini berkembang ke dua tersangka lain.
(shf)
Lihat Juga :