Ini Modus Perempuan Asal Cianjur Gasak Uang Rp100 Juta Tanpa Sidik Jari di Bantul

Jum'at, 19 April 2024 - 20:30 WIB
loading...
A A A
Dirinya langsung masuk ke dalam rumah setelah sebelumnya melakukan pengamatan.“Saya bisa ambil uangnya. Tapi tidak saya gunakan. Hanya saya amankan di bank saja,” ungkapnya.

Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman menuturkan dari pemeriksaan sementara, pelaku memang mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Pelaku juga mengklaim aksinya hanya dilakukan secara spontan tanpa direncanakan.

Namun pihaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. Terlebih dalam pengakuannya, sebelum melakukan pencurian di rumah korban, pelaku sebelumnya sudah mengobrak-abrik sebuah rumah namun tidak mendapatkan barang berharga yang bisa dia bawa.

”Di rumah pertama tidak mendapatkan hasil. Baru di rumah kedua itu pelaku berhasil membawa uang milik korban sebesar Rp100 juta,” terang dia.

Pada peristiwa tersebut ada dua rumah yang disatroni, polisi juga tidak menemukan sidik jari di lokasi kejadian di rumah korban, Ar Rasyid Fajar Nasrullah di Dusun Sanggrahan Kasihan Bantul itu.

Dari keterangan tersangka, perempuan ini menyiapkan alasan ketika terpergok oleh warga atau pemilik rumah. Pelaku mengaku mencari tempat laundry untuk mencuci pakaiannya.“Pelaku itu modusnya kalau kepergok mengaku mencari tempat laundry,” ujarnya.

Awal mula kejadian pencurian di Kapanewon Kasihan itu bermula ketika itu korban berada di ruang lantai atas mendengar ada suara pintu tertutup/terbuka. Namun korban tidak merasa curiga karena di lantai bawah ada karyawan korban.

Beberapa saat kemudian saat istri korban tiba di rumah merasa curiga dengan kondisi di lantai 1 tersebut. Istri korban kemudian melakukan pengecekan di dalam kamar milik miliknya dan ternyata uang miliknya sudah tidak ada alias hilang.

Uang tersebutsebelumnya ditaruh dalam almari pakaian milik istri korban.“Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. dan di hadapan polisi, korban mengaku mengalami kerugian materiil kurang lebih sejumlah Rp100.000.000,” ungkapnya.

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY melakukan penyelidikan tempat tinggal diduga pelaku, pada tanggal 2 April 2024 pukul 13.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4462 seconds (0.1#10.140)