Ini Modus Perempuan Asal Cianjur Gasak Uang Rp100 Juta Tanpa Sidik Jari di Bantul

Jum'at, 19 April 2024 - 20:30 WIB
loading...
Ini Modus Perempuan...
YK (36) warga asal Cianjur Jawa Barat nekat menggasak uang Rp100 juta di Bantul, DIY. Foto/Istimewa
A A A
BANTUL - YK (36)warga Jalan Gamelan Kidul Kalurahan Panembahan Kemantren Kraton Yogyakarta nampaknya cukup lihai melakukan pencurian. Bagaimana tidak, meski telah mengobrak-abrik rumah korban dan berhasil menggondol uang Rp100 juta.

Perempuan asal Cianjur Jawa Barat ini tak meninggalkan jejak sedikitpun. Polisi tak berhasil menemukan bekas sidik jari perempuan ini.Tak hanya itu, perempuan ini bahkan juga berusaha mempersiapkan diri dengan matang agar pelariannya tak terendus.

Perempuan ini sudah mengganti pelat nomor sepeda motornya dengan pelat nomor palau. Kendati demikian, di hadapan Polisi, YK mengaku baru satu kali melakukan aksi membobol rumah.



Aksi itu diklaim dilakukan secara spontan tanpa direncanakan sebelumnya. Aksi pencurian itu dilakukan setelah mengetahui ada rumah yang pintunya tak terkunci. ”Instant saja. Begitu ada rumah tidak dikunci saya lamgsung masuk,” terang YK kepada awak media.

Senin tanggal 01 April 2024 lalu, sekira pukul 08.00 WIB di rumah Ar Rasyid Fajar Nasrullah yang berada di Dusun Sanggrahan Sanggrahan RT 08 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul dibobol perempuan asal Cianjur ini.

Rumah tersebut terdiri dua lantai, dan perempuan ini berhasil mengobrak-abrik lantai 1 padahal saat itu ada pemilik rumah. Namun kala itu pemilik rumah tengah berada di lantai dua.

YK berhasil diringkus polisi tanggal 2 April 2024 yang lalu setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Perempuan yang tinggal di Jogja sejak 2018 ini diringkus saat berada di rumah keduanya di Dusun Dadapan, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon.

Di hadapan petugas, YK sendiri mengaku awalnya tidak ada niat untuk melakukan pencurian. Namun ketika di lokasi kejadian melihat rumah korban dalam kondisi tidak terkunci maka timbul niatnya untuk melakukan aksi pencurian tersebut.



Dirinya langsung masuk ke dalam rumah setelah sebelumnya melakukan pengamatan.“Saya bisa ambil uangnya. Tapi tidak saya gunakan. Hanya saya amankan di bank saja,” ungkapnya.

Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman menuturkan dari pemeriksaan sementara, pelaku memang mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Pelaku juga mengklaim aksinya hanya dilakukan secara spontan tanpa direncanakan.

Namun pihaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. Terlebih dalam pengakuannya, sebelum melakukan pencurian di rumah korban, pelaku sebelumnya sudah mengobrak-abrik sebuah rumah namun tidak mendapatkan barang berharga yang bisa dia bawa.

”Di rumah pertama tidak mendapatkan hasil. Baru di rumah kedua itu pelaku berhasil membawa uang milik korban sebesar Rp100 juta,” terang dia.

Pada peristiwa tersebut ada dua rumah yang disatroni, polisi juga tidak menemukan sidik jari di lokasi kejadian di rumah korban, Ar Rasyid Fajar Nasrullah di Dusun Sanggrahan Kasihan Bantul itu.

Dari keterangan tersangka, perempuan ini menyiapkan alasan ketika terpergok oleh warga atau pemilik rumah. Pelaku mengaku mencari tempat laundry untuk mencuci pakaiannya.“Pelaku itu modusnya kalau kepergok mengaku mencari tempat laundry,” ujarnya.

Awal mula kejadian pencurian di Kapanewon Kasihan itu bermula ketika itu korban berada di ruang lantai atas mendengar ada suara pintu tertutup/terbuka. Namun korban tidak merasa curiga karena di lantai bawah ada karyawan korban.

Beberapa saat kemudian saat istri korban tiba di rumah merasa curiga dengan kondisi di lantai 1 tersebut. Istri korban kemudian melakukan pengecekan di dalam kamar milik miliknya dan ternyata uang miliknya sudah tidak ada alias hilang.

Uang tersebutsebelumnya ditaruh dalam almari pakaian milik istri korban.“Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. dan di hadapan polisi, korban mengaku mengalami kerugian materiil kurang lebih sejumlah Rp100.000.000,” ungkapnya.

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY melakukan penyelidikan tempat tinggal diduga pelaku, pada tanggal 2 April 2024 pukul 13.00 WIB.

Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY mendapat informasi bahwa terduga pelaku atas nama YK sedang berada di Dadapan RT 02, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta selanjutnya Unit Reskrim Polsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA senilai Rp.81.605.000,-. 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor Polisi terpasang AB-2588-NA warna hitam lis merah dan sebuah buah obeng dengan gagang warna merah kuning.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2036 seconds (0.1#10.140)