Fakta Baru Kondisi Didi Hartanto Usai Dihabisi, Dikubur dan Ditutup Keramik di Dapur Rumah

Selasa, 16 April 2024 - 15:35 WIB
loading...
Fakta Baru Kondisi Didi...
Polisi melakukan oleh TKP pembunuhan Didi Hartanto di Perumahan Bumi Citra Indah 1, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, KBB. Foto/MPI/Ferry Bangkit Rizki
A A A
BANDUNG BARAT - Polisi mengungkap kondisi Didi Hartanto (42) yang tewas dibunuh dan dikubur di rumahnya di Perumahan Bumi Citra Indah 2, RT 06 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Kondisi jasad diketahui usai polisi melakukan evakuasi pada Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Tak Disangka! Didi Hartanto Dibunuh dan Dikubur di Dalam Rumah oleh Orang Kepercayaan

Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi. Autopsi ini untuk mengetahui penyebab kematian korban yang sudah dalam kondisi membusuk hampir tiga minggu.

"Untuk jenazah sudah kami bawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawa di lokasi, Selasa (16/4/2024).



Menurut Surawan, kondisi mayat ditemukan terkubur di bawah lantai rumah, tepatnya di area dapur.

"Untuk posisi mayat pada saat ditemukan terkubur ditutup dengan keramik dengan kedalaman kurang lebih 50 cm sehingga mayat sudah membusuk," bebernya.

Baca juga: Terkuak! Mayat Dikubur Dalam Rumah di Cihampelas Bandung Ternyata Didi

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihak keluarga melaporkan hilangnya korban pada 30 Maret 2024.

Kemudian pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dikarenakan adanya kejanggalan terhadap kasus hilangnya korban.

"Untuk mencari tahu apakah korban ini hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar kemudian dari serangkaian penyelidikan mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban," ujar Aldi.

Aldi mengatakan, sempat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban namun saat itu belum terendus bahwa korban dikubur dalam rumah.


"Jadi 6 April kami olah TKP di alamat korban, tapi memang saat itu belum ada kecurigaan korban dikubur di dalam rumah. Baru kemudian di 15 April terduga pelaku diamankan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved