Geger, Istri Ajak Anak Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Kamar Kos

Rabu, 03 April 2024 - 19:06 WIB
loading...
A A A
Melihat reaksi istrinya, AD hanya terdiam dan berjalan mondar-mandir di dalam kamar. Sang istri yang masih menangis kemudian keluar dari kamar diikuti oleh anaknya yang mencoba menenangkannya.

Sang istri akhirnya melaporkan suaminya ke Polsek Kota Raja. Kasusnya kini telah dilimpahkan ke Polresta Kupang Kota dengan nomor laporan polisi LP/B/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.

Kepala Seksi Humas Polresta Kupang Kota, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

"Pelapor adalah istri dan terlapor adalah suaminya. Ini adalah kasus perzinahan dengan nomor LP/B/309/III/2024 tanggal 29 Maret 2024," ujar Florensi.

Dia menjelaskan bahwa pria tersebut adalah seorang pengacara, sementara istrinya adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).

Kasus ini dalam proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kupang Kota, NTT.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3097 seconds (0.1#10.140)