Kronologi Terungkapnya Penganiayaan Anak Selebgram di Malang, Pelaku Sempat Berdalih Korban Jatuh

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:09 WIB
loading...
A A A
Tampak dari rekaman kamera CCTV itu juga kata Buher, IPS sang pengasuh balita berinisial C ini juga memukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga memukul dengan bantal.

Kepolisian sudah menyita rekaman kamera CCTV, sebagai barang bukti.

"Ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh suster kepada korban terekam oleh kamera CCTV. Setelah orang tua melihat dengan adanya kejadian yang di CCTV, maka penyidik di Polresta Malang Kota dihubungi setelah kira-kira lebih kurang pukul 13.00 siang," terangnya.

Kemudian pada hari Jumat siang (29/3/2024) kemarin setibanya orang tua korban di Malang dari Jakarta, langsung berkoordinasi dan berkomunikasi untuk memastikan kesesuaian antara video yang di rekaman CCTV dengan ruangan kamar pada tempat kejadian perkara (TKP).

"Tim melakukan koordinasi dan melihat dari sudut pandang CCTV, yang ada persesuaian sama dengan bentuk kamar yang ada di ruangan yang terlihat di CCTV," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan aksi duagan penganiayaan ke anak di bawah umur dari seorang selebgram di Malang viral di media sosial. Hal ini usai sang selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi, mengunggah video dugaan penganiayaan di akun Instagram pribadinya @emyaghnia.

Terlihat di video yang terekam dari kamera CCTV di kamar rumahnya, sang bocah perempuan itu dipukuli di atas kasur kamar rumahnya. Tak hanya memukuli saja, terduga pelaku yang juga pengasuh berjenis kelamin perempuan ini, bahkan terlihat sampai menindih korban.

Pengasuh berinisial IPS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kepolisian.

Tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI 35 tahun 2014 perubahan Undang-undang RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia 35 tahun 2014 perubahan tentang Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Kasus Warga Semarang...
Kasus Warga Semarang Dianiaya Polisi hingga Tewas, Ini Penampakan Rekonstruksinya
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Polda Jateng Tahan AKP...
Polda Jateng Tahan AKP Hariyadi, Polantas Yogyakarta Tersangka Penganiayaan Darso hingga Tewas
Polisi Junior di Baubau...
Polisi Junior di Baubau Dianiaya Polisi Senior dalam Barak, Korban Luka Berat
Sadis! Pemuda di Makassar...
Sadis! Pemuda di Makassar Bacok Ibu Tiri dan Temannya hingga Kritis
Kanit Gakkum Satlantas...
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Jadi Tersangka Buntut Kasus Kematian Darso
Dosen di Bandung Dianiaya...
Dosen di Bandung Dianiaya Bang Jago Gara-gara Tak Diberi Uang dan Rokok
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Pembajakan Kereta Api...
Pembajakan Kereta Api Pakistan Berakhir Mengerikan, Pemberontak Habisi 21 Sandera
Jakarta Masuk Puncak...
Jakarta Masuk Puncak Daftar Kota Dunia yang Akan Hadapi Banjir Dahsyat
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
12 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved