Kronologi Terungkapnya Penganiayaan Anak Selebgram di Malang, Pelaku Sempat Berdalih Korban Jatuh

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:09 WIB
loading...
Kronologi Terungkapnya...
Tersangka IPS, pengasuh anak selebgram di Malang yang melakukan penganiayaan ke balita berinisial C digelandang ke Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Balita anak dari Selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi menjadi korban dugaan penganiayaan oleh pengasuhnya. Bocah berinisial C (3) ini diduga dianiaya oleh pengasuh berinisial IPS (27).

Kronologi Terungkapnya Penganiayaan Anak Selebgram di Malang, Pelaku Sempat Berdalih Korban Jatuh


Aksi penganiayaan berlangsung di rumah korban, kawasan Perumahan Permata Jingga, Kota Malang, saat kedua orang tuanya berada di luar kota untuk aktivitas pekerjaan.

Baca juga: Pengasuh Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Tampangnya

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, dugaan penganiayaan ini terungkap saat orang tuanya menerima informasi bahwa anaknya berinisial C ini habis jatuh hingga mengalami cedera dan luka-luka.

"Informasi dari suster ke orang tua korban anaknya mengalami cedera akibat jatuh ada memar di bagian mata sebelah kiri, dan kening bagian tengah atas," ucap Budi Hermanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Sabtu (30/3/2024).

Namun saat melihat foto anaknya itu, kedua orang tuanya yang tengah berada di Jakarta karena ada urusan pekerjaan, menaruh curiga.

Selanjutnya, mereka mengecek rekaman kamera CCTV dari handphone, untuk memastikan apa yang dialami oleh anaknya.

Baca juga: Suster Viral Penganiaya Anak Selebgram Malang Ditangkap Polisi

"Membuka CCTV yang ada di dalam kamar. Di mana melihat kejadian yang masih didalami yaitu tanggal 28 Maret kira-kira pukul 04.18 WIB. Ada beberapa tindakan kekerasan terhadap anak, dengan cara memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih," jelasnya.

Tampak dari rekaman kamera CCTV itu juga kata Buher, IPS sang pengasuh balita berinisial C ini juga memukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga memukul dengan bantal.

Kepolisian sudah menyita rekaman kamera CCTV, sebagai barang bukti.

"Ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh suster kepada korban terekam oleh kamera CCTV. Setelah orang tua melihat dengan adanya kejadian yang di CCTV, maka penyidik di Polresta Malang Kota dihubungi setelah kira-kira lebih kurang pukul 13.00 siang," terangnya.

Kemudian pada hari Jumat siang (29/3/2024) kemarin setibanya orang tua korban di Malang dari Jakarta, langsung berkoordinasi dan berkomunikasi untuk memastikan kesesuaian antara video yang di rekaman CCTV dengan ruangan kamar pada tempat kejadian perkara (TKP).

"Tim melakukan koordinasi dan melihat dari sudut pandang CCTV, yang ada persesuaian sama dengan bentuk kamar yang ada di ruangan yang terlihat di CCTV," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan aksi duagan penganiayaan ke anak di bawah umur dari seorang selebgram di Malang viral di media sosial. Hal ini usai sang selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi, mengunggah video dugaan penganiayaan di akun Instagram pribadinya @emyaghnia.

Terlihat di video yang terekam dari kamera CCTV di kamar rumahnya, sang bocah perempuan itu dipukuli di atas kasur kamar rumahnya. Tak hanya memukuli saja, terduga pelaku yang juga pengasuh berjenis kelamin perempuan ini, bahkan terlihat sampai menindih korban.

Pengasuh berinisial IPS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kepolisian.

Tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI 35 tahun 2014 perubahan Undang-undang RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia 35 tahun 2014 perubahan tentang Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved