Pembunuh Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup

Rabu, 17 Oktober 2018 - 19:50 WIB
Pembunuh Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup
Pembunuh Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup
A A A
PALEMBANG - Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Go-Car, Tyas Dryantama dan Bayu Irmansyah divonis penjara seumur hidup. Perbuatan keduanya bersama dua pelaku lainnya yang ditembak mati, dinilai sangat keji.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara masing-masing terdakwa Tyas dan Bayu selama seumur hidup," ucap Ketua Majelis Hotnar Simamarta di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (17/10/2018).

Majelis berpendapat perbuatan para terdakwa sangat keji dan majelis tidak menemukan yang meringankan. "Adapun terdakwa menyerahkan diri ini karena rasa takut, karena dua teman mereka ditembak polisi. Jadi ini sudah jelas perbuatan mereka sangatlah keji, tidak berprikemanusiaan," kata majelis hakim dalam pertimbangannya.

Terlihat hadir Jaksa Imam Murtadlo dan panasehat hukum, Suranto. Majelis hakim mempersilakan terdakwa untuk mengajukan upaya hukum atau banding selama 7 hari kedepan.

Sementara itu, istri korban Try Wiyantoro mengaku sangat lega dengan keputusan majelis hakim. Dia berharap keputusan itu akan memberikan efek jera meskipun kini suaminya telah tiada.

"Seharusnya ini bukan hukuman seumur hidup, tetapi hukuman mati karena anak saya sampai sekarang terus trauma dan selalu menanyakan ayahnya. Tapi vonis ini sudah lebih baik dari tuntutan Jaksa," kata Rohana berlinang air mata.

Dikatakan Rohana, sejak suaminya Try dibunuh oleh para terdakwa. Anaknya yang paling bungsu dan berusia 2 tahun selalu memanggil nama korban. Bahkan kalau ada mobil putih lewat, selalu menyebut jika itu adalah ayahnya.

Untuk diketahui, kedua terdakwa terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan sopir Gocar pada Februari lalu. Mayat korban mereka buang di kawasan Sungsang, Banyuasin dan baru ditemukan 1,5 bulan kemudian dengan kondisi tinggal tulang.

Selama perburuan pelaku, polisi menembak mati Poniman dan Hengki, dua pelaku lainnya, karena mencoba melawan. Sementara Bayu ditembak kedua kakinya, sedangkan Tyas menyerahkan setelah diantar oleh orang tuanya. (Baca Juga: 2 Perampok Sopir Taksi Online di Palembang Ditangkap, 1 Ditembak Mati )
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3401 seconds (0.1#10.140)