Anggotanya Serang Debt Collector, Kapolres Lubuklinggau: Pasti Akan Diproses
Minggu, 24 Maret 2024 - 20:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Oknum Polisi di Palembang Serang Debt Collector hingga Luka Parah
Dalam perkara ini, ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta Palembang, sesuai wilayah hukum kejadian. Apalagi kepergiannya ke Palembang bukan dalam rangka kedinasan dan tidak ada izin.
"Aiptu FI ke Palembang bukan dalam rangka kedinasan, maka yang menangani adalah wilayah kejadian perkara. Artinya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Palembang untuk diproses hukum," pungkasnya.
Namun pihaknya pun akan ikut mencari informasi keberadaan anggotanya tersebut.
Dalam perkara ini, ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta Palembang, sesuai wilayah hukum kejadian. Apalagi kepergiannya ke Palembang bukan dalam rangka kedinasan dan tidak ada izin.
"Aiptu FI ke Palembang bukan dalam rangka kedinasan, maka yang menangani adalah wilayah kejadian perkara. Artinya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Palembang untuk diproses hukum," pungkasnya.
Namun pihaknya pun akan ikut mencari informasi keberadaan anggotanya tersebut.
(shf)
Lihat Juga :