Santri Tewas Dianiaya di Tebo Jambi, Polisi: Penyelidikan 4 Bulan, Keterangan Saksi Berubah-ubah
loading...
A
A
A
"Pihak pondok pesantren mendukung kami melakukan penyelidikan sehingga kami bisa melakukan pendalaman," ungkapnya.
Diakuinya, korban diduga dibunuh dengan cara dianiaya oleh seniornya di pondok pesantren tersebut.
"Untuk motif dari pembunuhan tersebut adalah korban selalu menagih utang kepada pelaku sebesar Rp10 ribu," tuturnya.
Arta juga menuturkan, sejak kasus tersebut diketahui masyarakat, publik banyak berasumsi bahwa pondok pesantren menutupi kejadian ini.
"Berdasarkan fakta yang mereka temukan di lapangan bahwa pihak ponpes dan kelurga tidak mengetahui mengenai kejadian ini," ucapnya.
Dituturkannya, lamanya proses penyelidikan ini yang memakan waktu hingga 4 bulan.
"Lamanya penyelidikan karena banyaknya keterangan saksi yang berubah-ubah sehingga memerlukan pendalaman," imbuh Arta.
Ini bukan tanpa alasan, pasalnya saksi yang diperiksa para santri di ponpes tersebut.
"Karena saksi banyak anak-anak sehingga keterangan berubah-ubah. Inilah yang membuat proses penyelidikan lebih lama, bukan karena ada hal lain," tegasnya.
Dari hasil proses penyelidikan dari tanggal 17 hingga dua orang anak yang berkonflik dengan hukum dijadikan tersangka.
Diakuinya, korban diduga dibunuh dengan cara dianiaya oleh seniornya di pondok pesantren tersebut.
"Untuk motif dari pembunuhan tersebut adalah korban selalu menagih utang kepada pelaku sebesar Rp10 ribu," tuturnya.
Arta juga menuturkan, sejak kasus tersebut diketahui masyarakat, publik banyak berasumsi bahwa pondok pesantren menutupi kejadian ini.
"Berdasarkan fakta yang mereka temukan di lapangan bahwa pihak ponpes dan kelurga tidak mengetahui mengenai kejadian ini," ucapnya.
Dituturkannya, lamanya proses penyelidikan ini yang memakan waktu hingga 4 bulan.
"Lamanya penyelidikan karena banyaknya keterangan saksi yang berubah-ubah sehingga memerlukan pendalaman," imbuh Arta.
Ini bukan tanpa alasan, pasalnya saksi yang diperiksa para santri di ponpes tersebut.
"Karena saksi banyak anak-anak sehingga keterangan berubah-ubah. Inilah yang membuat proses penyelidikan lebih lama, bukan karena ada hal lain," tegasnya.
Dari hasil proses penyelidikan dari tanggal 17 hingga dua orang anak yang berkonflik dengan hukum dijadikan tersangka.