Santri Tewas Dianiaya di Tebo Jambi, Polisi: Penyelidikan 4 Bulan, Keterangan Saksi Berubah-ubah

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:07 WIB
loading...
Santri Tewas Dianiaya di Tebo Jambi, Polisi: Penyelidikan 4 Bulan, Keterangan Saksi Berubah-ubah
Polisi menyatakan penyelidikan kasus santri tewas dianiaya oleh senior di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi berlangsung selama 4 bulan. Foto/MPI/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Polisi menyatakan penyelidikan kasus santri tewas dianiaya oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi berlangsung selama 4 bulan.

Lamanya proses penyelidikan karena keterangan saksi berubah-ubah. Kini, dua pelaku pembunuhan terhadap Airul Harahap (13) santri Ponpes Raudhatul Mujawwidi sudah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.



Polres Tebo dibantu Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan penyelidikan. Namun, polisi masih belum mengarah keterlibatan pihak pondok pesantren dan keluarga tersangka.



"Sampai saat ini, jika melihat fakta di lapangan belum ada bukti pihak ponpes dan keluarga tersangka menutup-nutupi kasus ini," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Minggu (24/3/2024).

Namun begitu, bukan berarti dugaan tersebut didiamkan begitu saja.

"Kalau dalam pengembangan ada bukti keterlibatan, maka tidak akan mungkin kami diamkan," tandas Andri.



Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin, Tebo sangat koperatif pada saat penyelidikan kasus kematian Airul Harahap (13) santri dari pondok pesantren tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0646 seconds (0.1#10.140)