Hasil Autopsi Ungkap Misteri Kematian Santri di Tebo, Patah Batang Otak Jadi Penyebab
Minggu, 24 Maret 2024 - 11:12 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira. Foto/Azhari Sultan Jambi/MPI
A
A
A
TEBO - Hasil autopsi santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, yang meninggal pada November 2023, menunjukkan bahwa penyebab kematiannya adalah patah batang otak tengkorak dan pendarahan.
Dokter forensik Erni Situmorang, yang melakukan pemeriksaan, mengatakan bahwa tidak ditemukan adanya trauma listrik pada tubuh korban.
"Patah batang otak tengkorak dan pendarahan adalah penyebab kematian korban," kata Erni, Minggu (24/3/2024).
Selain itu, Erni juga menemukan luka-luka lain di sekujur tubuh korban, seperti tulang tengkorak retak, tulang rahang bawah kanan dan bawah goyang, hingga patah tulang tengkorak belakang.
Baca Juga: 2 Santri Ponpes di Tebo Jambi Siksa Adik Kelas hingga Tewas, Gegara Ditagih Utang Rp10.000
Hasil ini membantah spekulasi sebelumnya bahwa korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dua tersangka, A dan R, mereka memukul korban dengan tangan dan benda tumpul hingga korban tewas.
Dokter forensik Erni Situmorang, yang melakukan pemeriksaan, mengatakan bahwa tidak ditemukan adanya trauma listrik pada tubuh korban.
"Patah batang otak tengkorak dan pendarahan adalah penyebab kematian korban," kata Erni, Minggu (24/3/2024).
Selain itu, Erni juga menemukan luka-luka lain di sekujur tubuh korban, seperti tulang tengkorak retak, tulang rahang bawah kanan dan bawah goyang, hingga patah tulang tengkorak belakang.
Baca Juga: 2 Santri Ponpes di Tebo Jambi Siksa Adik Kelas hingga Tewas, Gegara Ditagih Utang Rp10.000
Hasil ini membantah spekulasi sebelumnya bahwa korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dua tersangka, A dan R, mereka memukul korban dengan tangan dan benda tumpul hingga korban tewas.
Lihat Juga :