Meski Mulai Diserang, Herwin Yatim Pilih Fokus Majukan Banggai
loading...
A
A
A
BANGGAI - Bupati Kabupaten Banggai Herwin Yatim memilih fokus bekerja keras untuk kepentingan rakyat daripada menanggapi rekomendasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng ) kepada Gubernur Sulteng.
Menurut dia, konsen menyelesaikan permasalahan masyarakat ditengah penyesuaian kebiasaan baru seperti saat ini jauh lebih penting, ketimbang memikirkan peristiwa yang sudah diputuskan Sentra Gakumdu tak terbukti ada pelanggaran. (Baca juga: Bupati Banggai Herwin Yatim Raih Penghargaan "Government Award 2020" )
“Saat ini masih banyak yang harus saya lakukan untuk masyarakat Kabupaten Banggai, seperti memutus rantai penyebaran virus corona, agar aktivitas masyarakat menjadi benar-benar normal. Jadi saya lebih memilih fokus bekerja untuk rakyat,” kata Herwin dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2020). (Baca juga: Kini Berinvestasi di Sulawesi Tengah Bakal Semakin Mudah )
Herwin mengatakan, dirinya bersama Wakil Bupati Mustar Labolo akan terus berusaha semaksimal mungkin mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Yakni, dengan menjadikan Banggai sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pertanian, hingga kemaritiman yang pembangunannya berdasarkan kearifan lokal dan kebudayaan.
"Saya dan juga Wakil Bupati Mustar Labolo bersama jajaran lainnya akan terus bekerja untuk masyarakat dan juga kita akan terus fokus untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Banggai. Ini merupakan visi dan misi yang akan terus kami perhatikan ke depan," kata dia.
Isu mengenai pelanggaran yang terbukti tidak berdasarkan fakta itu juga tidak digubris oleh Herwin. Bagi orang nomor satu di Banggai itu, memberikan pengabdian untuk rakyat telah menjadi komitmen sepenuhnya sejak awal dilantik menjadi kepala daerah Kabupaten Banggai pada 2016 silam.
“Jadi kami WinStar, tetap fokus saja. selalu kerja, kerja, dan kerja. Mengabdikan diri untuk kemaslahatan rakyat. Dan tentunya yang paling penting, dalam koridor mengharapkan ridho dan berkah Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa,” kata Herwin.
Di lain sisi, perihal isu mengenai rekomendasi TMS Bawaslu kepada Gubenur Provinsi Sulteng yang disangkut pautkan terhadap Herwin Yatim turut dikomentari akademisi Universitas Tompotika (UNTIKA) Luwuk, Muttaqin Suling. Menurut dia, isu tersebut sudah tidak relevan.
Sebab, untuk Herwin, Muttaqin menyebutkan bahwa proses tersebut sudah dihentikan oleh Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pilkada Banggai. Karena laporan Bawaslu terhadap Herwin Yatim tidak ditemukan unsur pelanggaran.
“Saya kira dugaan Pak Herwin Yatim melakukan pelanggaran Pemilu sudah diputuskan Sentra Gakumdu Pilkada Banggai sejak Mei lalu. Keputusannya, semua kita tahu, Sentra Gakumdu memutuskan untuk menghentikan laporan dugaan pelanggaran itu karena tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu,” kata Muttaqin.
Akademisi UNTIKA itu mengatakan, wajar saja jika diangkatnya kembali isu tersebut memunculkan kesan bahwa Bawaslu ingin menjatuhkan Herwin untuk tidak mengikuti ajang perhelatan Pilkada 2020 mendatang. Oleh karena itu, di tahun politik, Muttaqin berharap Bawaslu bisa menjaga kredibilitasnya sebagai lembaga yang independen dan netral.
Menurut Muttaqin, soal rekomendasi TMS ini tentu bisa dibaca beragam tafsir. Dari perspektif politik sebagai permainan politik untuk menjegal petahana Herwin Yatim. Tafsir atau kesan semacam ini menjadi sulit disangkal Bawaslu karena ini tahun politik, apapun persoalan menjadi politis.
“Saya sangat berharap, Bawaslu menjaga marwah Lembaga pengawas pemilu yang berada di tengah, independen dan netral. Hal itu tentu baru bisa dilakukan jika Bawaslu mampu menjaga institusinya tidak termain di area politis,” kata dia berharap.
Menurut dia, konsen menyelesaikan permasalahan masyarakat ditengah penyesuaian kebiasaan baru seperti saat ini jauh lebih penting, ketimbang memikirkan peristiwa yang sudah diputuskan Sentra Gakumdu tak terbukti ada pelanggaran. (Baca juga: Bupati Banggai Herwin Yatim Raih Penghargaan "Government Award 2020" )
“Saat ini masih banyak yang harus saya lakukan untuk masyarakat Kabupaten Banggai, seperti memutus rantai penyebaran virus corona, agar aktivitas masyarakat menjadi benar-benar normal. Jadi saya lebih memilih fokus bekerja untuk rakyat,” kata Herwin dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2020). (Baca juga: Kini Berinvestasi di Sulawesi Tengah Bakal Semakin Mudah )
Herwin mengatakan, dirinya bersama Wakil Bupati Mustar Labolo akan terus berusaha semaksimal mungkin mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Yakni, dengan menjadikan Banggai sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pertanian, hingga kemaritiman yang pembangunannya berdasarkan kearifan lokal dan kebudayaan.
"Saya dan juga Wakil Bupati Mustar Labolo bersama jajaran lainnya akan terus bekerja untuk masyarakat dan juga kita akan terus fokus untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Banggai. Ini merupakan visi dan misi yang akan terus kami perhatikan ke depan," kata dia.
Isu mengenai pelanggaran yang terbukti tidak berdasarkan fakta itu juga tidak digubris oleh Herwin. Bagi orang nomor satu di Banggai itu, memberikan pengabdian untuk rakyat telah menjadi komitmen sepenuhnya sejak awal dilantik menjadi kepala daerah Kabupaten Banggai pada 2016 silam.
“Jadi kami WinStar, tetap fokus saja. selalu kerja, kerja, dan kerja. Mengabdikan diri untuk kemaslahatan rakyat. Dan tentunya yang paling penting, dalam koridor mengharapkan ridho dan berkah Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa,” kata Herwin.
Di lain sisi, perihal isu mengenai rekomendasi TMS Bawaslu kepada Gubenur Provinsi Sulteng yang disangkut pautkan terhadap Herwin Yatim turut dikomentari akademisi Universitas Tompotika (UNTIKA) Luwuk, Muttaqin Suling. Menurut dia, isu tersebut sudah tidak relevan.
Sebab, untuk Herwin, Muttaqin menyebutkan bahwa proses tersebut sudah dihentikan oleh Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pilkada Banggai. Karena laporan Bawaslu terhadap Herwin Yatim tidak ditemukan unsur pelanggaran.
“Saya kira dugaan Pak Herwin Yatim melakukan pelanggaran Pemilu sudah diputuskan Sentra Gakumdu Pilkada Banggai sejak Mei lalu. Keputusannya, semua kita tahu, Sentra Gakumdu memutuskan untuk menghentikan laporan dugaan pelanggaran itu karena tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu,” kata Muttaqin.
Akademisi UNTIKA itu mengatakan, wajar saja jika diangkatnya kembali isu tersebut memunculkan kesan bahwa Bawaslu ingin menjatuhkan Herwin untuk tidak mengikuti ajang perhelatan Pilkada 2020 mendatang. Oleh karena itu, di tahun politik, Muttaqin berharap Bawaslu bisa menjaga kredibilitasnya sebagai lembaga yang independen dan netral.
Menurut Muttaqin, soal rekomendasi TMS ini tentu bisa dibaca beragam tafsir. Dari perspektif politik sebagai permainan politik untuk menjegal petahana Herwin Yatim. Tafsir atau kesan semacam ini menjadi sulit disangkal Bawaslu karena ini tahun politik, apapun persoalan menjadi politis.
“Saya sangat berharap, Bawaslu menjaga marwah Lembaga pengawas pemilu yang berada di tengah, independen dan netral. Hal itu tentu baru bisa dilakukan jika Bawaslu mampu menjaga institusinya tidak termain di area politis,” kata dia berharap.
(nth)