Ini Tampang Bengis Pria Pembunuh Wanita Muda di Kotabaru Yogyakarta

Senin, 18 Maret 2024 - 14:50 WIB
loading...
Ini Tampang Bengis Pria...
Henry Muhammad Ramdan, pelaku pembunuhan terhadap Fara Diansyah, wanita muda asal Jaban, Tridadi, Sleman akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Yogyakarta. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Henry Muhammad Ramdan atau HMR (31), pelaku pembunuhan terhadap Fara Diansyah (23), wanita muda asal Jaban, Tridadi, Sleman, DIY akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Yogyakarta.

Usai menghabisi Fara Diansyah, dia sempat buron dan berpindah-pindah lokasi persembunyian.

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Pembunuhan Kotabaru, Tak Ada Masalah dan Pergi Terburu-buru

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan, tanggal 13 Maret 2024 yang lalu sekitar pukul 22.00 WIB tersangka HMR menyerahkan diri di antar oleh keluarganya. Pihak kepolisian memang berpesan kepada keluarga agar menjalin komunikasi dengan tersangka supaya menyerahkan diri.

"Usai kejadian tersangka Langsung kabur pergi ke Jawa Barat ke rumah orang tuanya," kata Kapolresta, Senin (18/3/2024).

Awalya, polisi mendapatkan laporan berkaitan dengan temuan adanya mayat seorang perempuan di sebuah kamar kos di Kota Baru Yogyakarta pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Polisi langsung menuju ke Jawa Barat karena diduga pelaku HMR adalah warga Bandung Jawa Barat.

Setelah diperoleh informasi dari orang tua pelaku ternyata HMR sempat pulang ke rumah menggunakan sepeda motor milik korban dan pergi kembali. Setelah itu polisi melakukan penggeledahan di kamar pelaku di rumahnya Bandung Jawa Barat.

Baca juga: Merinding, Arwah Korban Pembunuhan di Kotabaru Pulang ke Rumah Usai Doa 7 Hari

"Kami menemukan celana jinns yang masih ada bercak darahnya dan juga gelang milik pelaku," terang dia.

Diperoleh informasi sesaat setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban yakni Honda Beat warna hitam.

Tersangka juga membawa handphone dan membuangnya ke tempat sampah di sebuah masjid di kawasan Kotabaru Yogyakarta.

Berdasarkan pengakuan sementara dari pelaku tersangka berkali-kali pindah di kota-kota kawasan Jawa Barat. Menurut keterangan tersangka dia sudah empat kali berpindah tempat sebelum akhirnya dibujuk oleh keluarganya untuk menyerahkan diri.

"Pelaku pindah tempat 4 kali. Dan akhirnya tanggal 13 Maret 2024 malam diantar oleh keluarganya menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat. Dan kami pun langsung melakukan penjemputan," tambahnya.

Beberapa barang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari kamar pelaku di Bandung Jawa Barat namun sampai saat ini polisi belum bisa mendapatkan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban karena kabarnya dibuang di sebuah Parit di Cicalengka Jawa Barat.

Aksi pembunuhan itu sendjri diketahui bermula ketika tanggal.24 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WiB, pelapor atau pemilik kos mendapat informasi bahwa salah satu penghuni kos diduga meninggal dunia. kemudian untuk memastikan mereka melakukan pengecekan ke dalam kamar.

"Bahwasanya yang meninggal adalah perempuan yang tertutup belum diketahui identitasnya dan bukan penghuni kos," ujarnya.

Mereka kemudian melaporkan kepada kepolisian kemudian pihaknya mendatangi dan melaksanakan olab TKP. Dan hasil TKP didapatkan beberapa barang bukti yang ada kaitannya bahwa jasad itu adalah wanita. Dan wanita itu adalah korban pembunuhan sehingga jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

kemudian dari hasil otopsi menyebutkan bahwa adanya luka. ada beberapa luka yang menyebabkan korban tersebut meninggal dunia yaitu ada tusukan dan ada sayatan pada leher dan adanya kekerasan tumpul pada kepala korban.

kemudian diketahui bahwa ada barang-barang milik korban yang tidak ditemukan. Diantaranya sepeda motor warna hitam dan handphone dari korban tersebut yang diduga di bawa oleh pelaku.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved