Ini Tampang Bengis Pria Pembunuh Wanita Muda di Kotabaru Yogyakarta

Senin, 18 Maret 2024 - 14:50 WIB
loading...
A A A
Tersangka juga membawa handphone dan membuangnya ke tempat sampah di sebuah masjid di kawasan Kotabaru Yogyakarta.

Berdasarkan pengakuan sementara dari pelaku tersangka berkali-kali pindah di kota-kota kawasan Jawa Barat. Menurut keterangan tersangka dia sudah empat kali berpindah tempat sebelum akhirnya dibujuk oleh keluarganya untuk menyerahkan diri.

"Pelaku pindah tempat 4 kali. Dan akhirnya tanggal 13 Maret 2024 malam diantar oleh keluarganya menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat. Dan kami pun langsung melakukan penjemputan," tambahnya.

Beberapa barang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari kamar pelaku di Bandung Jawa Barat namun sampai saat ini polisi belum bisa mendapatkan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban karena kabarnya dibuang di sebuah Parit di Cicalengka Jawa Barat.

Aksi pembunuhan itu sendjri diketahui bermula ketika tanggal.24 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WiB, pelapor atau pemilik kos mendapat informasi bahwa salah satu penghuni kos diduga meninggal dunia. kemudian untuk memastikan mereka melakukan pengecekan ke dalam kamar.

"Bahwasanya yang meninggal adalah perempuan yang tertutup belum diketahui identitasnya dan bukan penghuni kos," ujarnya.

Mereka kemudian melaporkan kepada kepolisian kemudian pihaknya mendatangi dan melaksanakan olab TKP. Dan hasil TKP didapatkan beberapa barang bukti yang ada kaitannya bahwa jasad itu adalah wanita. Dan wanita itu adalah korban pembunuhan sehingga jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

kemudian dari hasil otopsi menyebutkan bahwa adanya luka. ada beberapa luka yang menyebabkan korban tersebut meninggal dunia yaitu ada tusukan dan ada sayatan pada leher dan adanya kekerasan tumpul pada kepala korban.

kemudian diketahui bahwa ada barang-barang milik korban yang tidak ditemukan. Diantaranya sepeda motor warna hitam dan handphone dari korban tersebut yang diduga di bawa oleh pelaku.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)