Sudah Setahun Jualan Ganja, Buruh Pabrik Ini Baru Ketangkap Polisi
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:51 WIB
loading...
Kedua tersangka Erik dan Peking ketika diamankan di Mapolsek Bungah beserta barang bukti. Foto: SINDOnews/ashadi ik
A
A
A
GRESIK - Seorang buruh pabrik di Gresik , Jatim, Muhammad Aditya alias Peking diringkus polisi. Pria 21 tahun asal Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean kedapatan mengedarkan ganja .
Dia menjalani bisnis tersebut sudah hampir satu tahun. Hasilnya, untuk menambah penghasilan. Meski sudah bekerja sebagai buruh pabrik, gaji bulannya dianggap masih kurang. Tidak hanya menjual, lelaki berpawakan kurus itu juga mengkonsumsinya.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku uang hasil bisnisnya digunakan untuk tambahan penghasilan,” kata Kapolsek Bungah AKP Sujiran, Jumat (14/8/2020). Tersangka sudah dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Bungah.
Mantan Kapolsek Ujungpangkah itu menjelaskan, sebelum Peking diringkus, anggotanya terlebih dulu menangkap Erik Setiawan, di sebuah warung kopi Jalan Panglima Sudirman, Gresik, pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Lelaki berusia 31 tahun asal Dusun Sarirejo RT 02/RW 06, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Mojokerto, sempat memberontak saat ditangkap. Ketika digeledah, Erik tidak bisa mengelak lagi.
“Dari hasil penggeledahan Kita temukan dua buah poket atau klip plastik beserta kertas rokok satu set didalam bungkus bekas rokok warna merah yang disimpan di saku celana panjang sebelah kanan pelaku,” paparnya.(Baca juga : Maling Apes, Gagal Curi Motor Babak Belur Dihajar Massa )
Dia menjalani bisnis tersebut sudah hampir satu tahun. Hasilnya, untuk menambah penghasilan. Meski sudah bekerja sebagai buruh pabrik, gaji bulannya dianggap masih kurang. Tidak hanya menjual, lelaki berpawakan kurus itu juga mengkonsumsinya.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku uang hasil bisnisnya digunakan untuk tambahan penghasilan,” kata Kapolsek Bungah AKP Sujiran, Jumat (14/8/2020). Tersangka sudah dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Bungah.
Mantan Kapolsek Ujungpangkah itu menjelaskan, sebelum Peking diringkus, anggotanya terlebih dulu menangkap Erik Setiawan, di sebuah warung kopi Jalan Panglima Sudirman, Gresik, pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Lelaki berusia 31 tahun asal Dusun Sarirejo RT 02/RW 06, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Mojokerto, sempat memberontak saat ditangkap. Ketika digeledah, Erik tidak bisa mengelak lagi.
“Dari hasil penggeledahan Kita temukan dua buah poket atau klip plastik beserta kertas rokok satu set didalam bungkus bekas rokok warna merah yang disimpan di saku celana panjang sebelah kanan pelaku,” paparnya.(Baca juga : Maling Apes, Gagal Curi Motor Babak Belur Dihajar Massa )
Lihat Juga :