Sudah Setahun Jualan Ganja, Buruh Pabrik Ini Baru Ketangkap Polisi

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:51 WIB
loading...
Sudah Setahun Jualan Ganja, Buruh Pabrik Ini Baru Ketangkap Polisi
Kedua tersangka Erik dan Peking ketika diamankan di Mapolsek Bungah beserta barang bukti. Foto: SINDOnews/ashadi ik
A A A
GRESIK - Seorang buruh pabrik di Gresik , Jatim, Muhammad Aditya alias Peking diringkus polisi. Pria 21 tahun asal Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean kedapatan mengedarkan ganja .

Dia menjalani bisnis tersebut sudah hampir satu tahun. Hasilnya, untuk menambah penghasilan. Meski sudah bekerja sebagai buruh pabrik, gaji bulannya dianggap masih kurang. Tidak hanya menjual, lelaki berpawakan kurus itu juga mengkonsumsinya.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku uang hasil bisnisnya digunakan untuk tambahan penghasilan,” kata Kapolsek Bungah AKP Sujiran, Jumat (14/8/2020). Tersangka sudah dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Bungah.

Mantan Kapolsek Ujungpangkah itu menjelaskan, sebelum Peking diringkus, anggotanya terlebih dulu menangkap Erik Setiawan, di sebuah warung kopi Jalan Panglima Sudirman, Gresik, pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Lelaki berusia 31 tahun asal Dusun Sarirejo RT 02/RW 06, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Mojokerto, sempat memberontak saat ditangkap. Ketika digeledah, Erik tidak bisa mengelak lagi.

“Dari hasil penggeledahan Kita temukan dua buah poket atau klip plastik beserta kertas rokok satu set didalam bungkus bekas rokok warna merah yang disimpan di saku celana panjang sebelah kanan pelaku,” paparnya.(Baca juga : Maling Apes, Gagal Curi Motor Babak Belur Dihajar Massa )

Setelah dibuka, dua poket itu berisi ganja. Dia baru saja mendapatkan barang itu dari Peking yang merupakan rekan kerjanya di sebuah pabrik yang ada di Gresik. Setiap satu poket dibeli seharga Rp 75 ribu.

“Anggota langsung mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap Peking di Kecamatan Kedamean,” ungkap Sujiran. Total barang bukti yang diamankan berupa dua poket ganja dengan berat perpoket 0,65 gram dan 0,70 gram. Satu set kertas rokok, satu bungkus bekas rokok dan dua buah handphone beserta celana panjang milik tersangka.(Baca juga : Demo Warga Gresik Tolak Terminal Bongkar Muat Batubara Ricuh )

Kanit Reskrim Polsek Bungah, Aipda Dwi Rahmanto menambahkan, Peking sudah menggeluti bisnis haram ini sejak bulan September 2019. Ganja itu diedarkan di kalangan pemuda dan buruh pabrik. “Keduanya sudah kami tahan,” pungkasnya
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)