Ferry Kurnia Desak KPU Kota Bandung Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara
loading...
A
A
A
BANDUNG - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta KPU Kota Bandung segera menggelar pleno terkait hasil finalisasi rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Permintaan itu disampaikan Ferry Kurnia menyusul adanya surat permohonan yang diajukan KPU Kota Bandung kepada KPU Jawa Barat untuk melakukan batal finalisasi terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Bandung pada Pemilu 2024.
Menurut Ferry, nantinya, dalam pleno tersebut turut mengundang saksi tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengsinkronkan kembali perolehan suara dengan data pemilih tetap di kecamatan pada Pemilu 2024.
"Harapan saya segera KPU melakukan pleno rekapitulasi, pencocokan kembali dan selain pleno juga mengundang seluruh saksi supaya itu lebih transparan," ucap Ferry saat dihubungi, Kamis (7/3/2024).
"Setelah itu baru sinkronisasi data dengan yang ada baru nanti disampaikan kepada KPU provinsi," tambahnya.
Ferry yang maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi itu menilai, seharusnya KPU Kota Bandung bisa melakukan sinkronisasi perolehan suara sebelum akhirnya direkap oleh KPU Jabar.
"Saya melihat sih ada catatan yang selisih saja dan itu harusnya sudah diselesaikan di tingkat kota. Sedangkan tingkat provinsi tinggal rekapitulasi saja," ungkapnya.
Terkait dengan pengaruhnya kepada perolehan suara Partai Perindo, Ferry mengatakan, hal itu perlu di cek lebih dalam lagi.
"Harus di cek detailnya hasil rekapnya, apakah rumusnya sama enggak. Kalau memang engga sama berarti ada selisih di situ. Dan itu yang memang harus diluruskan yang nantinya akan berimplikasi kepada perolehan suara dari partai khususnya Partai Perindo," tandasnya.
Permintaan itu disampaikan Ferry Kurnia menyusul adanya surat permohonan yang diajukan KPU Kota Bandung kepada KPU Jawa Barat untuk melakukan batal finalisasi terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Bandung pada Pemilu 2024.
Baca Juga
Menurut Ferry, nantinya, dalam pleno tersebut turut mengundang saksi tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengsinkronkan kembali perolehan suara dengan data pemilih tetap di kecamatan pada Pemilu 2024.
"Harapan saya segera KPU melakukan pleno rekapitulasi, pencocokan kembali dan selain pleno juga mengundang seluruh saksi supaya itu lebih transparan," ucap Ferry saat dihubungi, Kamis (7/3/2024).
"Setelah itu baru sinkronisasi data dengan yang ada baru nanti disampaikan kepada KPU provinsi," tambahnya.
Ferry yang maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi itu menilai, seharusnya KPU Kota Bandung bisa melakukan sinkronisasi perolehan suara sebelum akhirnya direkap oleh KPU Jabar.
"Saya melihat sih ada catatan yang selisih saja dan itu harusnya sudah diselesaikan di tingkat kota. Sedangkan tingkat provinsi tinggal rekapitulasi saja," ungkapnya.
Terkait dengan pengaruhnya kepada perolehan suara Partai Perindo, Ferry mengatakan, hal itu perlu di cek lebih dalam lagi.
"Harus di cek detailnya hasil rekapnya, apakah rumusnya sama enggak. Kalau memang engga sama berarti ada selisih di situ. Dan itu yang memang harus diluruskan yang nantinya akan berimplikasi kepada perolehan suara dari partai khususnya Partai Perindo," tandasnya.
(shf)