20 Kg Sirip Hiu Ilegal Disita di Pelabuhan Bakauheni, Ini Penampakannya
Rabu, 06 Maret 2024 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
Namun saat ini, ikan hiu masuk ke dalam salah satu satwa dilindungi, karena jumlahnya semakin menurun.
Meski sirip hiu jenis Rhynchobatus spp termasuk dalam Appendix II tidak terancam kepunahannya, tapi berpotensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa ada pengaturan
"Kami ingatkan, semua lalu lintas satwa baik dilindungi dan tidak dilindungi maupun organ satwa tersebut wajib dilengkapi syarat-syarat dokumen pengiriman," imbuhnya.
Sementara Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas atas segala jenis bentuk pelanggaran perkarantinaan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjutnya," pungkasnya.
Meski sirip hiu jenis Rhynchobatus spp termasuk dalam Appendix II tidak terancam kepunahannya, tapi berpotensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa ada pengaturan
"Kami ingatkan, semua lalu lintas satwa baik dilindungi dan tidak dilindungi maupun organ satwa tersebut wajib dilengkapi syarat-syarat dokumen pengiriman," imbuhnya.
Sementara Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas atas segala jenis bentuk pelanggaran perkarantinaan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjutnya," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :