BRI Cabang Kisaran 'Diserbu' Pelaku UMKM, Ada Apa Ini?
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 14:04 WIB
loading...
Suasana Kantor Cabang BRI Kisaran pada Jumat (14/8/2020) didatangi warga untuk menerima bantuan hibah uang tunai langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM. (Foto/SINDOnews/Ismanto Panjaitan)
A
A
A
KISARAN - Antusias masyarakat Kabupaten Asahan atas bantuan hibah uang tunai langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sangat tinggi.
Kantor-kantor kelurahan/desa membludak dipadati para pemohon yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan hibah dari pemerintah pusat itu. Antrian panjang masyarakat untuk mengurus pembukaan rekening baru juga terlihat di sejumlah bank umum nasional yang ada di Kisaran.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Roger Situmorang tak membantah antusiasme masyarakat tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah kuota penerima bantuan di Asahan. (BACA JUGA: Lolos SBMPTN, Ombusdman: Uang Pangkal Seleksi Mandiri Harus Dikembalikan)
Kementerian Koperasi dan UKM, kata dia hanya menyebutkan bahwa penerima menyasar kepada 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. "Bantuan ditujukan bagi para pelaku UMKM. Tapi berapa kuota-nya, saya tidak tahu," kata Roger saat ditemui SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (14/8/2020).
Menurut Roger, salah satu syarat penerima bantuan harus pelaku UMKM. Hal itu ditandai dengan surat keterangan usaha yang dikeluarkan kantor desa/kelurahan. Kemudian sedang tidak menerima kredit dan pembiayaan dari perbankan. Selain itu, juga harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan memiliki nomor rekening bank.
Kantor-kantor kelurahan/desa membludak dipadati para pemohon yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan hibah dari pemerintah pusat itu. Antrian panjang masyarakat untuk mengurus pembukaan rekening baru juga terlihat di sejumlah bank umum nasional yang ada di Kisaran.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Roger Situmorang tak membantah antusiasme masyarakat tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah kuota penerima bantuan di Asahan. (BACA JUGA: Lolos SBMPTN, Ombusdman: Uang Pangkal Seleksi Mandiri Harus Dikembalikan)
Kementerian Koperasi dan UKM, kata dia hanya menyebutkan bahwa penerima menyasar kepada 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. "Bantuan ditujukan bagi para pelaku UMKM. Tapi berapa kuota-nya, saya tidak tahu," kata Roger saat ditemui SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (14/8/2020).
Menurut Roger, salah satu syarat penerima bantuan harus pelaku UMKM. Hal itu ditandai dengan surat keterangan usaha yang dikeluarkan kantor desa/kelurahan. Kemudian sedang tidak menerima kredit dan pembiayaan dari perbankan. Selain itu, juga harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan memiliki nomor rekening bank.
Lihat Juga :