BRI Cabang Kisaran 'Diserbu' Pelaku UMKM, Ada Apa Ini?
loading...
A
A
A
KISARAN - Antusias masyarakat Kabupaten Asahan atas bantuan hibah uang tunai langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sangat tinggi.
Kantor-kantor kelurahan/desa membludak dipadati para pemohon yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan hibah dari pemerintah pusat itu. Antrian panjang masyarakat untuk mengurus pembukaan rekening baru juga terlihat di sejumlah bank umum nasional yang ada di Kisaran.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Roger Situmorang tak membantah antusiasme masyarakat tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah kuota penerima bantuan di Asahan. (BACA JUGA: Lolos SBMPTN, Ombusdman: Uang Pangkal Seleksi Mandiri Harus Dikembalikan)
Kementerian Koperasi dan UKM, kata dia hanya menyebutkan bahwa penerima menyasar kepada 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. "Bantuan ditujukan bagi para pelaku UMKM. Tapi berapa kuota-nya, saya tidak tahu," kata Roger saat ditemui SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (14/8/2020).
Menurut Roger, salah satu syarat penerima bantuan harus pelaku UMKM. Hal itu ditandai dengan surat keterangan usaha yang dikeluarkan kantor desa/kelurahan. Kemudian sedang tidak menerima kredit dan pembiayaan dari perbankan. Selain itu, juga harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan memiliki nomor rekening bank.
Terkait sistem penyaluran, pihaknya akan melakukan pendataan, bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan/desa. Dan paling lambat, berkas pendaftaran pemohon diterima pada akhir bulan ini, yaitu 25 Agustus. (BACA JUGA: Tua-tua Keladi, Mahathir Mohamad Bentuk Parti Pejuang Tanah Air)
Namun pihaknya bukan penentu keputusan siapa yang berhak menerima atau tidaknya bantuan hibah tersebut. "Kita hanya meneruskan saja, sesuai dengan jumlah berkas yang masuk. Yang menentukan adalah pusat. Siapa cepat, dia dapat," tuturnya.
Ia menerangkan bahwa program tersebut bertujuan membantu pelaku usaha mikro yang belum terakses kredit perbankan. Berjalan kembali serta mampu bertahan menghadapi fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Terpisah, Supervisor Penunjang Operasional BRI Cabang Kisaran, Dedi Darmawan mengatakan bahwa pihaknya kebanjiran pemohon pembukaan rekening baru, baik di kantor unit dan cabang BRI yang ada di Asahan.
(BACA JUGA: Djoko Tjandra dan Kotak Pandora Penegakan Hukum di Indonesia)
"Sudah dua hari. Untuk kemarin saja (BRI Cabang Kisaran), ada 112 permohonan pembukaan rekening baru. Dan hari ini (hingga pukul 11.30/Jumat), nomor antrian sudah sampai nomor 260. Kondisi ini hampir sama dengan di unit-unit BRI lainnya. Ada 8 unit," kata Dedi.
Karena itu, pihaknya menambah jam operasional kantor hingga pukul 20.00 untuk menyelesaikan proses pembukaan rekening para calon nasabah tersebut. Dari informasi yang diterimanya bahwa permohonan pembukaan rekening tersebut untuk melengkapi syarat pengajuan penerima bantuan hibah bagi pelaku UMKM.
Kantor-kantor kelurahan/desa membludak dipadati para pemohon yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan hibah dari pemerintah pusat itu. Antrian panjang masyarakat untuk mengurus pembukaan rekening baru juga terlihat di sejumlah bank umum nasional yang ada di Kisaran.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Roger Situmorang tak membantah antusiasme masyarakat tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah kuota penerima bantuan di Asahan. (BACA JUGA: Lolos SBMPTN, Ombusdman: Uang Pangkal Seleksi Mandiri Harus Dikembalikan)
Kementerian Koperasi dan UKM, kata dia hanya menyebutkan bahwa penerima menyasar kepada 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. "Bantuan ditujukan bagi para pelaku UMKM. Tapi berapa kuota-nya, saya tidak tahu," kata Roger saat ditemui SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (14/8/2020).
Menurut Roger, salah satu syarat penerima bantuan harus pelaku UMKM. Hal itu ditandai dengan surat keterangan usaha yang dikeluarkan kantor desa/kelurahan. Kemudian sedang tidak menerima kredit dan pembiayaan dari perbankan. Selain itu, juga harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan memiliki nomor rekening bank.
Terkait sistem penyaluran, pihaknya akan melakukan pendataan, bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan/desa. Dan paling lambat, berkas pendaftaran pemohon diterima pada akhir bulan ini, yaitu 25 Agustus. (BACA JUGA: Tua-tua Keladi, Mahathir Mohamad Bentuk Parti Pejuang Tanah Air)
Namun pihaknya bukan penentu keputusan siapa yang berhak menerima atau tidaknya bantuan hibah tersebut. "Kita hanya meneruskan saja, sesuai dengan jumlah berkas yang masuk. Yang menentukan adalah pusat. Siapa cepat, dia dapat," tuturnya.
Ia menerangkan bahwa program tersebut bertujuan membantu pelaku usaha mikro yang belum terakses kredit perbankan. Berjalan kembali serta mampu bertahan menghadapi fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Terpisah, Supervisor Penunjang Operasional BRI Cabang Kisaran, Dedi Darmawan mengatakan bahwa pihaknya kebanjiran pemohon pembukaan rekening baru, baik di kantor unit dan cabang BRI yang ada di Asahan.
(BACA JUGA: Djoko Tjandra dan Kotak Pandora Penegakan Hukum di Indonesia)
"Sudah dua hari. Untuk kemarin saja (BRI Cabang Kisaran), ada 112 permohonan pembukaan rekening baru. Dan hari ini (hingga pukul 11.30/Jumat), nomor antrian sudah sampai nomor 260. Kondisi ini hampir sama dengan di unit-unit BRI lainnya. Ada 8 unit," kata Dedi.
Karena itu, pihaknya menambah jam operasional kantor hingga pukul 20.00 untuk menyelesaikan proses pembukaan rekening para calon nasabah tersebut. Dari informasi yang diterimanya bahwa permohonan pembukaan rekening tersebut untuk melengkapi syarat pengajuan penerima bantuan hibah bagi pelaku UMKM.
(vit)