Lolos SBMPTN, Ombusdman: Uang Pangkal Seleksi Mandiri Harus Dikembalikan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Ombudsman meminta perguruan tinggi negeri (PTN) mengembalikan uang pangkal calon mahasiswa baru jalur seleksi mandiri , bila calon mahasiswa baru diterima dari jalur lainnya.
Sekadar diketahui pengumuman hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) SBMPTN direncanakan akan diumumkan pada hari ini, Jumat, 14 Agutus 2020, sekitar Pukul 14.00 WIB.
Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy dalam siaran persnya menyatakan, pihaknya menerima keluhan dari beberapa orang tua yang merasa keberatan jika uang kuliah yang telah dibayarkan pada hasil seleksi mandiri PTN tidak dapat dikembalikan, ketika calon mahasiswa baru ternyata lolos jalur SBMPTN.
Hal itu terjadi karena, pengumuman seleksi mandiri yang mendahului hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sehingga pembayaran uang kuliah harus dibayarkan di awal dan tidak bisa dikembalikan. (BACA JUGA: Ketegangan dengan Turki Meningkat, Militer Yunani Siaga Tingkat Tinggi)
Atas kondisi itu, Ombudsman RI meminta kepada PTN seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Politeknik Bandung (Polban) dan beberapa PTN lainnya untuk membatalkan program pembayaran tersebut. “Tidak mengambil kesempatan di masa Pandemi-19 ini untuk ekspoitasi rakyat,” tegas Suaedy.
Suaedy melanjutkan, pandemi COVID-19 ini telah berdampak bagi sebagian besar aktivitas masyarakat dan membuat perekonomian menjadi lesu. Ombudsman juga menyarankan agar biaya kuliah yang sudah dibayarkan pada hasil seleksi mandiri dapat dikembalikan oleh PTN.
“Ombudsman memberikan saran kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada PTN yang memanfaatkan proses seleksi masuk PTN seperti ini,” ujar Ahmad Suaedy. (BACA JUGA: Mantan Kapten Timnas Rusia Daratkan Tinju di Wajah Wasit)
Seperti yang diketahui, penerimaan mahasiswa baru tahun ini dilakukan melalui tiga jalur seleksi yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan seleksi Mandiri (SM). Ketiga jalur ini mempunyai kuota masing-masing, yaitu SNMPTN minimum 20 persen, SBMPTN minimum 40 persen, dan seleksi Mandiri maksimum 30 persen.
Sekadar diketahui pengumuman hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) SBMPTN direncanakan akan diumumkan pada hari ini, Jumat, 14 Agutus 2020, sekitar Pukul 14.00 WIB.
Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy dalam siaran persnya menyatakan, pihaknya menerima keluhan dari beberapa orang tua yang merasa keberatan jika uang kuliah yang telah dibayarkan pada hasil seleksi mandiri PTN tidak dapat dikembalikan, ketika calon mahasiswa baru ternyata lolos jalur SBMPTN.
Hal itu terjadi karena, pengumuman seleksi mandiri yang mendahului hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sehingga pembayaran uang kuliah harus dibayarkan di awal dan tidak bisa dikembalikan. (BACA JUGA: Ketegangan dengan Turki Meningkat, Militer Yunani Siaga Tingkat Tinggi)
Atas kondisi itu, Ombudsman RI meminta kepada PTN seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Politeknik Bandung (Polban) dan beberapa PTN lainnya untuk membatalkan program pembayaran tersebut. “Tidak mengambil kesempatan di masa Pandemi-19 ini untuk ekspoitasi rakyat,” tegas Suaedy.
Suaedy melanjutkan, pandemi COVID-19 ini telah berdampak bagi sebagian besar aktivitas masyarakat dan membuat perekonomian menjadi lesu. Ombudsman juga menyarankan agar biaya kuliah yang sudah dibayarkan pada hasil seleksi mandiri dapat dikembalikan oleh PTN.
“Ombudsman memberikan saran kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada PTN yang memanfaatkan proses seleksi masuk PTN seperti ini,” ujar Ahmad Suaedy. (BACA JUGA: Mantan Kapten Timnas Rusia Daratkan Tinju di Wajah Wasit)
Seperti yang diketahui, penerimaan mahasiswa baru tahun ini dilakukan melalui tiga jalur seleksi yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan seleksi Mandiri (SM). Ketiga jalur ini mempunyai kuota masing-masing, yaitu SNMPTN minimum 20 persen, SBMPTN minimum 40 persen, dan seleksi Mandiri maksimum 30 persen.
(vit)