Melawan, Rampok Bersenjata Spesialis Minimarket di Indramayu Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Satreskrim Polres Indramayu meringkus pelaku perampokan bersenjata api di minimarket Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (4/3/2024). Pelaku R (26) merupakan warga Pasekan.
Saat dilakukan upaya paksa penangkapan, pelaku melawan petugas di lapangan, sehingga terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki sebelah kiri.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata api mainan yang dibeli dari toko mainan.
”Senjata yang digunakan itu adalah senjata mainan yang dibeli di toko mainan di Kecamatan Sindang seharga Rp20.000,”kata Fahri, Senin (4/3/2024).
Fahri menyampaikan, motif dari perampokan tersebut karena pelaku terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
”Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada tersangka, diketahui bahwa motifnya itu adalah karena yang bersangkutan terlilit hutang, karena yang bersangkutan sering melakukan pinjaman secara online dan juga ikut dalam trading atau forex,” ujar dia.
Fahri mengungkapkan, dari aksi perampokan tersebut, pelaku sempat mengancam pegawai minimarket sebelum mengambil jutaan uang tunai dan belasan bungkus rokok berbagai merk.
Kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp1.800.000 dan juga ada 14 bungkus rokok yang diambil oleh tersangka dan juga ada pengisian top up Ovo sebesar Rp500.000. Dalam aksinya, pelaku nekat melakukan perampokan seorang diri.
Hal itupun sesuai dengan bukti video yang terekam oleh CCTV.
Saat dilakukan upaya paksa penangkapan, pelaku melawan petugas di lapangan, sehingga terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki sebelah kiri.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata api mainan yang dibeli dari toko mainan.
”Senjata yang digunakan itu adalah senjata mainan yang dibeli di toko mainan di Kecamatan Sindang seharga Rp20.000,”kata Fahri, Senin (4/3/2024).
Fahri menyampaikan, motif dari perampokan tersebut karena pelaku terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
”Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada tersangka, diketahui bahwa motifnya itu adalah karena yang bersangkutan terlilit hutang, karena yang bersangkutan sering melakukan pinjaman secara online dan juga ikut dalam trading atau forex,” ujar dia.
Fahri mengungkapkan, dari aksi perampokan tersebut, pelaku sempat mengancam pegawai minimarket sebelum mengambil jutaan uang tunai dan belasan bungkus rokok berbagai merk.
Kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp1.800.000 dan juga ada 14 bungkus rokok yang diambil oleh tersangka dan juga ada pengisian top up Ovo sebesar Rp500.000. Dalam aksinya, pelaku nekat melakukan perampokan seorang diri.
Hal itupun sesuai dengan bukti video yang terekam oleh CCTV.