Melawan, Rampok Bersenjata Spesialis Minimarket di Indramayu Ditembak Polisi

Senin, 04 Maret 2024 - 15:35 WIB
loading...
Melawan, Rampok Bersenjata Spesialis Minimarket di Indramayu Ditembak Polisi
Polres Indramayu meringkus pelaku perampokan bersenjata api minimarket di Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Foto: MPI/Andrian Supendi
A A A
INDRAMAYU - Satreskrim Polres Indramayu meringkus pelaku perampokan bersenjata api di minimarket Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (4/3/2024). Pelaku R (26) merupakan warga Pasekan.

Saat dilakukan upaya paksa penangkapan, pelaku melawan petugas di lapangan, sehingga terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki sebelah kiri.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata api mainan yang dibeli dari toko mainan.



”Senjata yang digunakan itu adalah senjata mainan yang dibeli di toko mainan di Kecamatan Sindang seharga Rp20.000,”kata Fahri, Senin (4/3/2024).

Fahri menyampaikan, motif dari perampokan tersebut karena pelaku terlilit hutang pinjaman online (pinjol).

”Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada tersangka, diketahui bahwa motifnya itu adalah karena yang bersangkutan terlilit hutang, karena yang bersangkutan sering melakukan pinjaman secara online dan juga ikut dalam trading atau forex,” ujar dia.

Fahri mengungkapkan, dari aksi perampokan tersebut, pelaku sempat mengancam pegawai minimarket sebelum mengambil jutaan uang tunai dan belasan bungkus rokok berbagai merk.

Kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp1.800.000 dan juga ada 14 bungkus rokok yang diambil oleh tersangka dan juga ada pengisian top up Ovo sebesar Rp500.000. Dalam aksinya, pelaku nekat melakukan perampokan seorang diri.

Hal itupun sesuai dengan bukti video yang terekam oleh CCTV.



”Dari hasil keterangan yang diberikan oleh tersangka mengakui bahwa aksi yang dilakukan secara sendirian, dan ini berdasarkan dari alat bukti yang kita peroleh, misalkan seperti kaya rekaman CCTV,” terang dia.

Sementara, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas kepolisian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkan timah panas pada bagian kaki sebelah kiri.

”Tersangka ditangkap di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha untuk melarikan diri dan juga mengancam jiwa petugas, hingga akhirnya kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata dia.



Diketahui, aksi perampokan diduga dengan menggunakan senjata api tersebut terjadi di salah satu minimarket di Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu 10 Februari 2024.

Dalam aksinya, pelaku sempat mengancam pegawai minimarket dengan menodongkan pistol yang dibawanya. Aksi perampokan tersebut viral di media sosial, dari rekaman kamera pengawas, terlihat pelaku hanya seorang diri dan menenteng senjata api.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4044 seconds (0.1#10.140)