Bisnis Esek-Esek Online Terbongkar, 3 Germo dan 2 Pemijat Terapis Cewek Diamankan
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 10:48 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya diamankan dua perempuan sebagai terapis dan dua orang laki-laki sebagai tukang ojek yang mengantar.
"Kemudian dilakukan pengembangan dilokasi yang berada di Komplek Nagoya Newton Blok B No 15 Kec Lubuk Baja - Kota Batam ditemukan therapis yang lain dan pelaku yang menggunakan aplikasi Mi Chat serta bertugas sebagai kasir untuk melakukan praktik perdagangan manusia/mucikari," ujarnya.
Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku serta saksi terkait dugaan tindak pidana perdagangam manusia/mucikari. Selanjutnya pelaku dan barang bukti beserta saksi di bawa ke polresta barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kita sedang periksa intensif semuanya, untuk tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 Jo pasal 296 Jo pasal 506 KUHPidana," tutupnya.
"Kemudian dilakukan pengembangan dilokasi yang berada di Komplek Nagoya Newton Blok B No 15 Kec Lubuk Baja - Kota Batam ditemukan therapis yang lain dan pelaku yang menggunakan aplikasi Mi Chat serta bertugas sebagai kasir untuk melakukan praktik perdagangan manusia/mucikari," ujarnya.
Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku serta saksi terkait dugaan tindak pidana perdagangam manusia/mucikari. Selanjutnya pelaku dan barang bukti beserta saksi di bawa ke polresta barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kita sedang periksa intensif semuanya, untuk tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 Jo pasal 296 Jo pasal 506 KUHPidana," tutupnya.
(vit)
Lihat Juga :