Massa Geruduk KPU hingga DPRD Sulsel, Tuntut Pilpres Ulang karena Sarat Kecurangan

Jum'at, 01 Maret 2024 - 21:28 WIB
loading...
A A A
"Mudah-mudahan teman-teman semua ini senantiasa mengawal karena kami butuh pengawalan," tukasnya.

Sebelum menggelar aksi di depan Kantor KPU Sulsel, ratusan massa Forum Rakyat Sulawesi Selatan Menggugat juga menuntut hal serupa di depan Kantor Bawaslu Sulsel.

Usai menyampaikan tuntutannya di hadapan penyelenggara pemilu, ratusan massa ini juga mendatangi gedung DPRD Sulsel. Mereka berharap aspirasi yang mereka tuntut diteruskan ke DPR RI dan pelaku pengambil kebijakan di pemerintahan pusat.

Dalam aksi itu, mereka membentangkan spanduk bertuliskan kalimat tentang hal angket. Mereka mendorong agenda hak angket ini ke DPR RIMereka juga memperlihatkan keranda jenazah. Aksi ini sebagai simbol matinya demokrasi.

Massa juga menyinggung Presiden Joko Widodo yang dinilai ikut campur dalam memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kami berdiri di sini hanya ingin menyuarakan agar konstitusi kita tetap pada koridor UUD 45. Bapak Jokowi cawe-cawe. Mereka mengunakan instrumen negara untuk paslon 02," kata salah satu orator dalam aksi ini.

Dalam aksi ini, FORSUM menyampaikan tiga tuntutan rakyat yang disebut Tritura. Pertama, massa mendesak Ketua DPR RI beserta jajarannya agar segera membentuk pansus hak angket untuk memakzulkan Joko Widodo dan mendiskualifikasi paslon 02.

Kedua, massa mendesak Ketua KPU dan Bawaslu RI agar dipecat. Ketiga, massa mendesak turunnya harga sembako. "Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. Suara rakyat adalah suara kebenaran. Salam perubahan, salam akal sehat," tegas Irzan Yasir selaku Jendral Lapangan.

Kedatangan Forum Rakyat Sulawesi Selatan Menggugat diterima langsung oleh Anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Darwis dan Haslinda Wahab.

Mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Darwis dan Haslinda Wahab berterima kasih kepada Forum Rakyat Sulawesi Selatan Menggugat yang telah menyampaikan aspirasinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)