Soal Kasus Viral Perundungan Siswa Difabel SMPN 3 Wonosari, Polisi Bilang Gini

Jum'at, 23 Februari 2024 - 15:13 WIB
loading...
Soal Kasus Viral Perundungan Siswa Difabel SMPN 3 Wonosari, Polisi Bilang Gini
Polres Gunung Kidul bakal Menindaklanjuti adanya dugaan bullying yang terjadi di SMPN 3 Wonosari Gunungkidul. Foto/Ilustrasi
A A A
GUNUNGKIDUL - Polres Gunung Kidul bakal Menindaklanjuti adanya dugaan bullying yang terjadi di SMPN 3 Wonosari Gunungkidul. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres bakal turun tangan dengan mendatangi sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya Pratama mengatakan, meskipun sudah ada korban dan terjadi hari Rabu 21 Februari 2024 yang lalu namun sampai sekarang belum ada laporan berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kendati demikian pihaknya tetap bakal menindaklanjuti dugaan bullying di SMPN 3 Wonosari ini.“Kita akan menindaklanjuti informasi dugaan bullying ini,” kata Andika kepada iNews Media Group, Jumat (23/2/2024).



Berdasarkan informasi yang mereka terima dalam kasus tersebut awalnya terjadi saling ejek dan kemudian terjadi perkelahian antara dua siswa. Hingga akhirnya ada salah satu siswa yang mengalami cedera jari kelingkingnya patah.

Kendati belum ada laporan berkaitan dengan peristiwa tersebut Namun unit PPA Polres Gunungkidul bakal mendatangi SMPN 3 Wonosari. Mereka bakal menggali informasi lebih jauh berkaitan dengan dugaan aksi bullying ini

Agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali maka pihaknya mengimbau kepada semua sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap para siswanya. demikian juga terhadap para orang tua wali murid juga harus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya

Kapolres Gunung Kidul AKBP Edi Bagus Sumantri menambahkan karena dugaan aksi bullying tersebut melibatkan pelaku dan juga korban yang masih berusia di bawah umur maka akan dilakukan penanganan secara khusus.



Meskipun belum diketahui apakah akan ada konsekuensi hukum atau tidak dalam peristiwa itu.“Kita masih dalami. Kalau perundungan secara verbal maka bisa ada unsur pidananya namun jika non verbal maka ada upaya lain untuk menyelesaikan,” kata Edi.

Kendati demikian pihaknya tetap menyerahkan kepada sekolah untuk melakukan penyelesaian secara internal antara korban dengan terduga pelaku. Karena sesungguhnya pihak sekolah lah yang memiliki seharusnya menyelesaikannya.

Polres Gunung Kidul sendiri secara rutin berupaya melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi aksi bullying di lingkungan sekolah. Cara periodik mereka datang ke sekolah-sekolah untuk memberi pemahaman terhadap para siswa berkaitan dengan bahaya bullying.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)