Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus 10 Ton Solar Ilegal

Rabu, 01 Agustus 2018 - 19:04 WIB
Oknum Polisi Diduga...
Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus 10 Ton Solar Ilegal
A A A
SEMARANG - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jateng mengamankan 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal dari sebuah kapal kayu tanpa nama yang melintas di perairan Semarang. Diduga, seorang oknum anggota polisi terlibat dalam upaya penjualan solar tanpa dilengkapi dokumen yang sah tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Jateng menerima laporan tentang kapal kayu pengangkut bahan bakar minyak tanpa disertai dokumen resmi. Kapal itu awalnya diamankan oleh kapal BKO dari Ditpolair Baharkam Mabes Polri saat melalukan patroli pada Selasa 24 Juli 2018 pukul 19.00 WIB.

"Kapal BKO Mabes Polri menangkap kapal yang diduga melakukan penjualan BBM ilegal. Kemudian dari situ diserahkan satu orang nakhoda bernama Nur Salim yang sekarang dalam pemeriksaan. Diduga yang punya ini (BBM ilegal) adalah oknum anggota Polri yang berdinas di Purworejo," kata Dirpolair Polda Jateng, Kombes Pol Andreas Kusma Edi, saat gelar perkara di halaman Ditpolair Polda Jateng, Rabu (1/8/2018).

Dia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan nakhoda kapal mengaku solar tersebut merupakan hasil 'kencing' dari sejumlah kapal. Setelah terkumpul dalam jumlah besar, solar itu dikirim ke Semarang untuk dijual. Meski demikian, belum diketahui pasti tujuan bahan bakar itu akan didistribusikan.

"Perahu sopek itu membawa kurang lebih 10 ton bahan bakar (solar). Setelah dilakukan pemeriksaan asal-usul bahan bakat tersebut ternyata tidak bisa menunjukkan surat-surat dokumen yang diperlukan. Setelah kita dalami solar itu hasil dari kencingan kapal-kapal yang berlayar di perairan Jateng," terangnya didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja.

Menurut dia, saat ini polisi masih memeriksa nakhoda kapal yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Demikian pula, oknum anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang masih berstatus saksi juga telah dibawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan.

"Sekarang masih ditangani (diperiksa) baik nakhoda maupun personel Polri. Untuk anggota Polri akan dikenakan tindak pidana dan disiplin. Untuk sekarang, belum tahu persis lama pelaku menjalankan bisnis tersebut karena masih pengembangan. Termasuk rencana mau dijual ke mana juga masih kita dalami," tukasnya.
(wib)
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Jambi
Gerebek Gudang BBM Subsidi...
Gerebek Gudang BBM Subsidi Ilegal, Polisi Bekuk 3 Pelaku dan Sita 852 Liter Solar
Selewengkan Solar Bersubsidi,...
Selewengkan Solar Bersubsidi, 2 Warga Cingambul Majalengka Diringkus Polisi
Diduga Menimbun dan...
Diduga Menimbun dan Menjual Pertalite Oplosan, Warga Kendal Ini Digelandang Polisi
Timbun BBM Subdsidi,...
Timbun BBM Subdsidi, Oknum Guru di Banyuwangi Diamankan Polisi
Polisi Amankan 5 Truk...
Polisi Amankan 5 Truk Muat Puluhan Ton BBM Ilegal di Dermaga Banyuasin
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
7 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
7 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
7 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
7 jam yang lalu
Infografis
Harus Diperhatikan OJK,...
Harus Diperhatikan OJK, Ini 10 Aspirasi Masyarakat Pinjol Ilegal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved