Selewengkan Solar Bersubsidi, 2 Warga Cingambul Majalengka Diringkus Polisi

Selasa, 06 September 2022 - 03:19 WIB
loading...
Selewengkan Solar Bersubsidi,...
Di tengah kontroversi kenaikan BBM bersubsidi, Satreskrim Polres Majalengka mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Foto SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Di tengah kontroversi kenaikan BBM bersubsidi, Satreskrim Polres Majalengka mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kedua pelaku yakni inisial MR dan AD adalah warga Desa Rawa, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, keduanya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana berupa penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Modus operandi pelaku ialah membeli dengan menggunakan dump truk di SPBU kemudian membawa ke lokasi tempat penampungan beberapa drum. Baca juga: Harga BBM Naik, Subsidi Energi Tetap Bengkak Tembus Rp648 Triliun

"Setelah itu yang bersangkutan menjualnya dengan harga lebih tinggi daripada BBM bersubsidi. Yang bersangkutan mengambil keuntungan dari disparitas harga tersebut," kata kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir di Mapolres, Senin (5/9/2022) malam.

Kepada petugas, jelas dia, pelaku mengaku sudah menjalankan bisnisnya dalam kurun waktu yang lama. "Kegiatan ini ternyata sudah berjalan cukup lama dan penindakan kita lakukan terkait dengan penimbunan yang dilakukan dan penjualan untuk kegiatan yang seharusnya tidak menggunakan BBM subsidi," jelas dia. Baca juga: Kenaikan Harga BBM Dinilai Tepat agar Subsidi Bisa Dialihkan untuk yang Berhak

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. "Tentunya Polres Majalengka akan tetap melaksanakan pemantauan dan penindakan terhadap kegiatan penyeleweng BBM bersubsidi ini. Karena dengan kenaikan harga BBM ini tentunya masyarakat butuh mendapatkan BBM dengan cepat dan mudah di SPBU," ungkap dia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Banyak Mobil Diduga...
Banyak Mobil Diduga Pengecer Beli Berulang BBM Bersubsidi di SPBU Cianjur
Gudang BBM Ilegal di...
Gudang BBM Ilegal di Jambi Meledak, Api Diduga dari Mobil yang Dimodifikasi
Komunitas Cinta Bangsa...
Komunitas Cinta Bangsa Dukung Polda Jabar Berantas Mafia Solar di Subang
Kasus Dugaan Pemalsuan...
Kasus Dugaan Pemalsuan BBM di Medan, Operator Truk Tangki Jelaskan Duduk Perkara
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, 800 Liter Pertalite Disita
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Rekomendasi
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved