Diduga Menimbun dan Menjual Pertalite Oplosan, Warga Kendal Ini Digelandang Polisi
Jum'at, 02 September 2022 - 11:28 WIB
loading...
Unit Reskrim Polsek Kaliwungu menangkap M (44), terduga pelaku penimbun BMM jenis Pertalite di gudang penyimpanan di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Rabu (31/8/2022). Foto SINDOnews
A
A
A
KENDAL - Unit Reskrim Polsek Kaliwungu menangkap M (44), terduga pelaku penimbun bahan bakar minyak (BMM) jenis Pertalite di gudang penyimpanan di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Rabu (31/8/2022). M juga melakukan pengoplosan BBM jenis Pertalite alias Pertalite palsu.
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, kasus ini merupakan kasus penimbunan dan juga pengoplosan BBM jenis Pertalite yang dioplos ke Premium dan Pertamax. Baca juga: Untungkan Kalangan Mampu, Kebijakan Cabut Subsidi BBM Tuai Dukungan
“Kita menangkap pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM mengubah BBM dari yang seharusnya jenis Pertalite diubah menjadi jenis Pertamax dan diubah menjadi jenis premium karena adanya informasi kenaikan BBM," jelas AKBP Jamal Alam.
Penangkapan itu, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu tersebut ada pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite dan melakukan pengoplosan di gudang penyimpanan.
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, kasus ini merupakan kasus penimbunan dan juga pengoplosan BBM jenis Pertalite yang dioplos ke Premium dan Pertamax. Baca juga: Untungkan Kalangan Mampu, Kebijakan Cabut Subsidi BBM Tuai Dukungan
“Kita menangkap pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM mengubah BBM dari yang seharusnya jenis Pertalite diubah menjadi jenis Pertamax dan diubah menjadi jenis premium karena adanya informasi kenaikan BBM," jelas AKBP Jamal Alam.
Penangkapan itu, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu tersebut ada pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite dan melakukan pengoplosan di gudang penyimpanan.
Lihat Juga :