Sopir dan Kernet Truk Tangki Air Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:01 WIB
loading...
Sopir dan Kernet Truk...
Dua tersangka yang diduga telah menyetubuhi seorang anak di bawah umur. Foto/SINDOnews/Berli Zulkanedi
A A A
PALEMBANG - Subdit IV Kekerasan Remaja dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) mengamankan pria yang diduga telah menyetubuhi seorang anak di bawah umur. Dari dua tersangka satu di antaranya juga masih di bawah umur.

Kedua tersangka SI (22) warga Jalan Mandi Api Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang; dan PJ (17) warga Talang Keramat, Banyuasin. Aksi persetubuhan terhadap korban berinisial bunga dilakukan di malam takbiran Idul Adha, Jumat 31 Juli 2020 lalu. (Baca juga: Astaga, Ada Pejabat ASN Pemkot Prabumulih Ditangkap Bawa Ekstasi )

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku persetubuhan anak dibawa umur merupakan sopir dan kenek truk tangki air minum yang beroperasi di daerah Sukomoro. (Baca juga: Kurang Cukup Bukti, Polda Jateng Hentikan Penyidikan Kasus Syeh Puji )

Keduanya diamankan setelah sang ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan tuduhan persetubuhan. “Tersangka Silvio diciduk tanggal 03 Agustus 2020 sekitar pukul 01.00 WIB. Silvio tidak sendiri menyetubuhi korban, melainkan bersama PJ, sehingga anggota pun mengamankan PJ,” kata dia, Kamis (13/8/2020).

Keduanya dilaporkan tidak hanya sekali menyetubuhi korban. Melainkan dua hingga tiga kali di rumah salah satu pelaku dan di dalam truk.

Kedua pelaku akan dijerat dengan UU No 35 tahun 2013 lalu pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1, dengan ancaman di atas 5 tahun. Untuk satu berkas tersangka di bawah umur sudah P21.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biadab, Pria Ini Bunuh...
Biadab, Pria Ini Bunuh Kekasih karena Cemburu, Jasad Disetubuhi dan Dibuang ke Parit
Ancam Sebarkan Video...
Ancam Sebarkan Video Mesum, Pemuda di Lampung Aniaya dan Setubuhi Pacar Berulang Kali
4 Kali Setubuhi Perempuan...
4 Kali Setubuhi Perempuan di Bawah Umur, Karyawan Warung Bakso Ditangkap Polisi
Setubuhi Kekasih hingga...
Setubuhi Kekasih hingga Hamil 7 Bulan, Pelajar di Lampung Jadi Tersangka
Tak Terima Ibunya Akan...
Tak Terima Ibunya Akan Disetubuhi, Pelajar Bengkulu Tikam Teman hingga Tewas
Setubuhi Paksa Teman...
Setubuhi Paksa Teman Wanita di Dalam Mobil, Pria Ini Ditangkap Polisi
Kebejatan Kakak Setubuhi...
Kebejatan Kakak Setubuhi Adik Kandung hingga 5 Kali
Parah! Pemuda Ini Setubuhi...
Parah! Pemuda Ini Setubuhi Mayat Korban
Biadab! 7 Pemuda Bejat...
Biadab! 7 Pemuda Bejat Perkosa Bergiliran Siswi SMA di Rumah Kosong
Rekomendasi
Mantan PM Malaysia Abdullah...
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Meninggal Dunia
Kawal Nova Arianto Menggema...
Kawal Nova Arianto Menggema di Medsos, Erick Thohir: Hak Prerogatif Pergantian Pelatih Ada di PSSI
Hamas Akan Bebaskan...
Hamas Akan Bebaskan Seluruh Sandera Israel Jika Ada Jaminan Perang Gaza Berakhir
Berita Terkini
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
1 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
2 jam yang lalu
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
2 jam yang lalu
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
3 jam yang lalu
Ahmad Sahroni Minta...
Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali
3 jam yang lalu
Peduli Sesama, Anggota...
Peduli Sesama, Anggota Legislatif Partai Perindo Manggarai Timur Petrus Yohanes Elmiance Bantu Nenek yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Tua
4 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved