Setubuhi Kekasih hingga Hamil 7 Bulan, Pelajar di Lampung Jadi Tersangka

Minggu, 28 Januari 2024 - 10:11 WIB
loading...
Setubuhi Kekasih hingga Hamil 7 Bulan, Pelajar di Lampung Jadi Tersangka
Pelajar berinisial R (17) warga Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah diringkus polisi lantaran menyetubuhi korban J (17) hingga hamil 7 bulan. Foto/Ilustrasi/ist
A A A
LAMPUNG TENGAH - Seorang pelajar berinisial R (17) warga Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah diringkus polisi lantaran nekat menyetubuhi korban J (17) hingga hamil 7 bulan.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan dari laporan orang tua korban.

"Benar, pelaku telah kami amankan berdasarkan laporan orang tua korban," ujar Chandra saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024) malam.

Chandra menuturkan, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Juni 2023. Saat itu, pelaku menelepon korban untuk datang ke rumah dengan berpura-pura mengajak ngobrol.



Kemudian, lanjut Chandra, korban diajak masuk ke dalam kamar, lalu pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri.

"Pelaku itu mengancam akan memutuskan hubungan percintaan antara pelaku dan korban. Bahkan, R juga mengancam akan memukul korban bila tidak menuruti nafsu birahinya," ungkapnya.

Korban akhirnya terpaksa untuk menuruti permintaan pelaku untuk berhubungan intim di rumah pelaku.

Chandra menuturkan, peristiwa itu terjadi berulang kali pada Juni 2023. Terakhir, pelaku kembali mengajak korban dengan mengancam akan menyebarkan video atau rekaman keduanya, jika korban tidak mau menuruti kemauan pelaku.

“Karena takut, korban yang sempat menolak ajakan pelaku tersebut, akhirnya harus menuruti kemauan pelaku, hingga korban hamil 7 bulan," tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)