Setubuhi Kekasih hingga Hamil 7 Bulan, Pelajar di Lampung Jadi Tersangka
Minggu, 28 Januari 2024 - 10:11 WIB
loading...
Pelajar berinisial R (17) warga Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah diringkus polisi lantaran menyetubuhi korban J (17) hingga hamil 7 bulan. Foto/Ilustrasi/ist
A
A
A
LAMPUNG TENGAH - Seorang pelajar berinisial R (17) warga Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah diringkus polisi lantaran nekat menyetubuhi korban J (17) hingga hamil 7 bulan.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan dari laporan orang tua korban.
"Benar, pelaku telah kami amankan berdasarkan laporan orang tua korban," ujar Chandra saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024) malam.
Chandra menuturkan, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Juni 2023. Saat itu, pelaku menelepon korban untuk datang ke rumah dengan berpura-pura mengajak ngobrol.
Baca Juga: Usai Hamili Kekasih, Bripda IW Oknum Polisi di Jambi Minta Kandungan Digugurkan
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan dari laporan orang tua korban.
"Benar, pelaku telah kami amankan berdasarkan laporan orang tua korban," ujar Chandra saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024) malam.
Chandra menuturkan, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Juni 2023. Saat itu, pelaku menelepon korban untuk datang ke rumah dengan berpura-pura mengajak ngobrol.
Baca Juga: Usai Hamili Kekasih, Bripda IW Oknum Polisi di Jambi Minta Kandungan Digugurkan
Lihat Juga :