Penyelenggara Pemilu 2024 Meninggal di NTT Bertambah 2, Total 5 Orang

Kamis, 22 Februari 2024 - 09:23 WIB
loading...
Penyelenggara Pemilu 2024 Meninggal di NTT Bertambah 2, Total 5 Orang
Penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal di Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah lagi 2 orang, menjadi 5 korban. Foto/Ilustrasi
A A A
KUPANG - Penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal di Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah lagi 2 orang, menjadi 5 korban. Hal ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.

”Esra Grenigel Langare meninggal dan Baptista Atalawan Hayon juga dilaporkan meninggal dunia pada Selasa malam sekitar pukul 23.23 WITA,” ungkap Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Esra merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Dia meninggal dalam usia 21 tahun usai sempat dirawat seminggu di RSU Kalabahi.



Sedangkan Baptista Atalawan Hayon bertugas sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Solor Barat, Kabupaten Flores Timur. Pria berusia 41 tahun ini sempat dirawat di RSUD Hendrik Fernandes Larantuka sejak sehari setelah pemungutan suara.

Sebelumnya, KPU NTT mengumumkan sebanyak 3 petugas penyelenggara telah meninggal dunia di wilayah itu pasca pesta demokrasi 14 Februari lalu. KPU NTT juga mencatat 83 orang sedang dalam penanganan medis karena sakit.

Adapun 3 penyelenggara yang meninggal dunia sebelumnya antara lain Marselina Hoar. Dia menjabat sebagai Ketua KPPS di TPS 07 Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, meninggal pada Jumat (16/2).



Kemudian, petugas KPPS di TPS 03 Desa Bauho, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Pria bernama Antonio Silva Maia (54) itu meninggal pada Kamis (15/2), diduga kelelahan usai melakukan penghitungan surat suara.

Selain itu, ada pula anggota KPPS di Kabupaten Alor yang meninggal sehari setelah melaksanakan tugas di Pemilu 2024 lalu, Kamis (15/2/2024). Dia diketahui bernama Luther Manetlang, menghembuskan nafas terakhir dalam usia 51 tahun.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2034 seconds (0.1#10.140)