Modus Pengobatan Pelet, Ayah di Blitar Cabuli Anak Tiri selama 5 Tahun

Rabu, 21 Februari 2024 - 15:09 WIB
loading...
Modus Pengobatan Pelet,...
Seorang ayah berinisial MI (42) warga Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya selama 5 tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BLITAR - Seorangayah berinisial MI (42) warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur ditangkap aparat Kepolisian setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya selama 5 tahun.

Korban diketahui seorang gadis remaja berusia 17 tahun yang dipaksa melayani nafsu pelaku sejak tahun 2019, yakni dengan modus pengobatan guna-guna atau pelet.

Baca juga: Modus Hendak Obatin Gatel, Ayah Cabuli Anak Tiri di Lebak

“Pencabulan mulai tahun 2019 atau lima tahun lalu dengan modus pengobatan guna-guna,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar Rabu (21/2/2024).

Aksi pencabulan diketahui terjadi setiap pelaku hendak mengobati korban. Korban disetubuhi berulang kali. Persetubuhan tidak hanya terjadi di rumah, tapi juga di hotel.

Menurut Anwar, sebelum terjadi pencabulan, pelaku mengatakan kepada korban telah diguna-gunai ayah kandungnya.

“Ada setan yang menempel pada tubuh korban, kata pelaku,” terang Anwar.

Baca juga: Biadab, Ayah Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri Belasan Kali

Korban mempercayai ucapan pelaku. Termasuk percaya jika pelaku mampu mengobati dan karenanya mematuhi apa saja yang diminta pelaku. Terungkap, pelaku memakai modus meneteskan cairan ke kemaluan korban.

Setiap timbul rasa gatal yang diduga efek dari cairan yang diteteskan, kata Anwar pelaku melancarkan aksi cabulnya. Ia mengatakan kepada korban, rasa gatal sebagai bukti adanya guna-guna.

Aksi pencabulan dilakukan setiap rumah dalam keadaan sepi. Kendati demikian, pencabulan juga beberapa kali dilakukan pelaku pada saat ibu korban ada di rumah.

“Pada malam hari, pas istrinya tidur, pelaku menyelinap ke kamar korban,” terangnya.

Lantaran diduga sudah tidak tahan, pada 16 Februari 2024 korban mengadukan apa yang ia alami kepada kakeknya. Mendengar pengaduan cucunya, sang kakek sontak melapor ke kepolisian.

Ibu korban, kata Anwar juga kaget lantaran yang diketahui selama ini suaminya tengah mengobati anaknya. Saat ini pelaku telah ditahan dan mengakui perbuatannya.

Yang bersangkutan terancam dijerat UU Perlindungan Anak. “Yang bersangkutan terancam menjalani hukuman lebih dari 15 tahun penjara,” pungkas Anwar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Polda Metro Sebut Bekasi,...
Polda Metro Sebut Bekasi, Depok, dan Tangerang Wilayah Sering Terjadi Kejahatan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
KPK Ungkap Modus Bupati...
KPK Ungkap Modus Bupati Gatut Sunu Paksa Pejabat Tandatangani Pernyataan Mundur Tanpa Tanggal
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pimpinan KPK: Pelaku...
Pimpinan KPK: Pelaku TPPU Pria Alirkan Dana ke yang 'Bening-bening'
Polisi Bongkar Modus...
Polisi Bongkar Modus Kejahatan Siber Baru dari India Berkedok Fitur Mule
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved