KPPS Tak Profesional, Bawaslu Jateng Rekomendasikan Coblosan Ulang di 26 TPS
Jum'at, 16 Februari 2024 - 19:49 WIB
loading...
Bawaslu Jateng merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 26 TPS di wilayahnya. Sebanyak 26 TPS itu tersebar di 1 kota dan 12 kabupaten di Jateng. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya. Sebanyak 26 TPS itu tersebar di 1 kota dan 12 kabupaten di Jateng.
“Sampai dengan tadi malam, Bawaslu Jateng telah menerima laporan-laporan yang sifatnya tentu baru laporan sementara terhadap dugaan-dugaan terjadinya pelanggaran-pelanggaran maupun potensi sengketa pemilu, dari laporan-laporan tersebut maka Bawaslu Jateng sudah menetapkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang,” ungkap Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
Dia merinci, hingga Jumat sore PSU di Jateng Pemilu 2024 adalah; 1 TPS di Purworejo, 4 di Boyolali, 1 di Kebumen, 1 di Jepara, 4 di Pemalang, 4 di Magelang, 4 di Rembang, 1 di Kota Tegal, 1 di Kabupaten Tegal, 1 di Purbalingga, 2 di Wonosobo, 1 di Sragen dan 1 Sukoharjo.
“Total ada 26 TPS. Berdasar fakta-fakta, kejadian-kejadian dan laporan-laporan memang ditemukan kesalahan-kesalahan, pelanggaran-pelanggaran atau ketidakprofesionalan KPPS di TPS yang kami rekomendasikan untuk melakukan PSU itu,” sambungnya.
Dia menyebut ada bermacam-macam jenis kesalahan yang dilakukan KPPS. Di antaranya orang dari luar kota tidak berhak, ada seorang pemilih atau beberapa pemilih dari luar kota datang ke TPS untuk memaksa dilayani menggunakan hak pilihnya.
“Sampai dengan tadi malam, Bawaslu Jateng telah menerima laporan-laporan yang sifatnya tentu baru laporan sementara terhadap dugaan-dugaan terjadinya pelanggaran-pelanggaran maupun potensi sengketa pemilu, dari laporan-laporan tersebut maka Bawaslu Jateng sudah menetapkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang,” ungkap Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
Dia merinci, hingga Jumat sore PSU di Jateng Pemilu 2024 adalah; 1 TPS di Purworejo, 4 di Boyolali, 1 di Kebumen, 1 di Jepara, 4 di Pemalang, 4 di Magelang, 4 di Rembang, 1 di Kota Tegal, 1 di Kabupaten Tegal, 1 di Purbalingga, 2 di Wonosobo, 1 di Sragen dan 1 Sukoharjo.
“Total ada 26 TPS. Berdasar fakta-fakta, kejadian-kejadian dan laporan-laporan memang ditemukan kesalahan-kesalahan, pelanggaran-pelanggaran atau ketidakprofesionalan KPPS di TPS yang kami rekomendasikan untuk melakukan PSU itu,” sambungnya.
Dia menyebut ada bermacam-macam jenis kesalahan yang dilakukan KPPS. Di antaranya orang dari luar kota tidak berhak, ada seorang pemilih atau beberapa pemilih dari luar kota datang ke TPS untuk memaksa dilayani menggunakan hak pilihnya.
Lihat Juga :