Bawaslu Temukan Pemilih Penyusup di Malang, 4 TPS Pencoblosan Ulang

Kamis, 15 Februari 2024 - 13:08 WIB
loading...
Bawaslu Temukan Pemilih...
Empat TPS di Kecamatan Lowokwaru direkomendasikan untuk melakukan pencoblosan ulang. Foto: MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Lowokwaru direkomendasikan untuk melakukan pencoblosan ulang. Hal ini karena adanya temuan dugaan pelanggaran dari pengawasan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru.

Panwascam Lowokwaru Yulianto Dwi Saputro menyatakan, ada empat TPS dari tiga kelurahan di Lowokwaru, Kota Malang yang terjadi insiden pada Pilpres di TPS 14 dan 37, Kelurahan Mojolangu, TPS 32 di Kelurahan Dinoyo, dan TPS 48 di Jatimulyo.

”Untuk di TPS Kelurahan Mojolangu dan Jatimulyo, ada sejumlah pemilih yang disinyalir sebagai pemilih susupan. TPS di Mojolangu, dan Jatimulyo itu sebabnya sama. Jadi ada pemilih susupan,” kata Yulianto, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: Pilu! Samson Meninggal Dunia Kelelahan Awasi TPS 24 Bataan di Bondowoso

Dari hasil penelusuran dan pengawasan ada 61 pemilih tidak memiliki KTP Kota Malang, tapi ikut menggunakan hak pilihnya di empat TPS tersebut. Mereka berstatus mahasiswa, yang seharusnya tidak dapat menggunakan hak suaranya di Kota Malang.

”Di Mojolangu kan dua TPS, TPS 14 dan 37, itu masing-masing 27 (pemilih). Sedangkan di Jatimulyo ada 7 orang. Tapi ternyata sama KPPS nya diperbolehkan untuk memilih,” ujarnya.

Sedangkan di TPS 32 Kelurahan Dinoyo, didapati ada satu orang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali pada surat suara Pilpres. Dengan alasan salah memilih pada pencoblosan yang pertama.

“Lalu meminta untuk mengambil surat suara lagi untuk mencoblos ulang,” katanya.

Baca Juga: 2 Petugas KPPS di Lebak Kesurupan saat Hitung Suara, Proses Rekapitulasi Terhenti

Yulianto mengatakan bahwa hal tersebut sudah memenuhi untuk diajukan PSU. Selain telah tertuang di dalam pasal 80 PKPU nomor 25 tahun 2023.

“Betul, karena di dasar hukum sudah sangat jelas. Pasal yang dilanggar, syarat wajib PSU sudah terpenuhi,” tegasnya.

Tahap selanjutnya, melalui proses pemberkasan yang dilakukan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setempat akan mengusulkan PSU ke kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang bersangkutan.



“Yang pertama PTPS, kita rekam di formulir A, kemudian PTPS secara lisan mengusulkan PSU ke KPPS yang bersangkutan,” paparnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy membenarkan informasi adanya dugaan pelanggaran saat pencoblosan Pemilu 2024 kemarin.

Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dan penyelidikan, jika terbukti hal itu bisa dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

”Itu hasil dari pengawasan dan kajian dari Bawaslu. Jika memang terbukti ada pelanggaran saat pemungutan suara, kita rekomendasikan ke KPU untuk PSU,” ucap Hasbi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved