Diduga Lakukan Money Politics, Perempuan di Malang Ditangkap Bawaslu
Senin, 12 Februari 2024 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
"Sudah kami klarifikasi, yang bersangkutan mengaku uang itu adalah sumbangan yang diberikan setiap malam Jumat legi. Bukan untuk paslon tertentu," ungkapnya.
"Uang diberikan komunitasnya untuk dibagikan ke tetangganya. Masing-masing tetangga diberi Rp 50 ribu untuk memilih pasangan capres dan cawapres tertentu," sambungnya.
Hazairin sendiri enggan menyebut capres dan cawapres nomor urut berapa yang disampaikan P kepada para warga saat memberikan uang Rp50.000 tersebut. "Yang pasti uang tersebut untuk memilih pasangan capres dan cawapres di komunitas mereka setiap Jumat Legi," bebernya.
Hazairin menambahkan, pelaku sempat membagikan amplop kepada 5 warga Desa Sepanjang. Dari total uang yang dibawa sebanyak Rp1 juta. Selain barang bukti amplop berisi uang, Bawaslu juga mengantongi rekaman video ketika warga dan kepala desa melakukan interogasi kepada pelaku, tak lama setelah tertangkap. "Ada videonya, viral. Ketika diklarifikasi oleh kepala desa," ungkapnya. Baca juga: Haedar Nashir Berpesan Jangan Jadi Golput
Bawaslu sendiri akan menggelar rapat pleno untuk menentukan adanya pelanggaran atas perbuatan P tersebut. Jika unsur-unsur pelanggaran pidana pemilu ditemukan, maka perkara dugaan money politics ini akan dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang.
"Uang diberikan komunitasnya untuk dibagikan ke tetangganya. Masing-masing tetangga diberi Rp 50 ribu untuk memilih pasangan capres dan cawapres tertentu," sambungnya.
Hazairin sendiri enggan menyebut capres dan cawapres nomor urut berapa yang disampaikan P kepada para warga saat memberikan uang Rp50.000 tersebut. "Yang pasti uang tersebut untuk memilih pasangan capres dan cawapres di komunitas mereka setiap Jumat Legi," bebernya.
Hazairin menambahkan, pelaku sempat membagikan amplop kepada 5 warga Desa Sepanjang. Dari total uang yang dibawa sebanyak Rp1 juta. Selain barang bukti amplop berisi uang, Bawaslu juga mengantongi rekaman video ketika warga dan kepala desa melakukan interogasi kepada pelaku, tak lama setelah tertangkap. "Ada videonya, viral. Ketika diklarifikasi oleh kepala desa," ungkapnya. Baca juga: Haedar Nashir Berpesan Jangan Jadi Golput
Bawaslu sendiri akan menggelar rapat pleno untuk menentukan adanya pelanggaran atas perbuatan P tersebut. Jika unsur-unsur pelanggaran pidana pemilu ditemukan, maka perkara dugaan money politics ini akan dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang.
(poe)
Lihat Juga :