Disambangi KSAD Jenderal TNI Andika, Ganjar Beberkan Soal Penanganan COVID

Kamis, 13 Agustus 2020 - 03:01 WIB
loading...
Disambangi KSAD Jenderal...
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima kunjungan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Puri Gedeh. Foto/Dok/Humas Pemprov Jateng
A A A
SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membeberkan obrolan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang didampingi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari saat menyambanginya di Rumah Dinas Puri Gedeh Semarang, Selasa (11/8/2020) malam.

Pertemuan dengan kedua jenderal itu dimanfaatkan oleh Ganjar untuk memaparkan bagaimana lika-liku penanganan COVID-19 di wilayah Jawa Tengah dan pentingnya peran TNI dalam rangka penanganan COVID-19 selama ini. (BACA JUGA: Staf KPU Yahukimo Dibunuh OTK, Tangis Keluarga di Banyumas Pecah )

Dalam obrolan panjang itu, Ganjar satu persatu membedah persoalan dan menunjukkan bagaimana ia dan Satgas COVID-19 Jawa Tengah menangani pandemi ini. (BACA JUGA: 10.000 Kamera Pengintai Awasi Pergerakan Warga Semarang )

Mulai dari paradigma masyarakat dan pemerintah tentang COVID-19, persoalan lab dan testing, pemetaan kelompok rentan atau komorbit, penyelesaian masalah sosial dan ekonomi, sampai pemberian sanksi yang tepat. Ganjar juga menjelaskan mengenai program Jogo Tonggo dan ekstensinya dalam lingkup yang lebih kecil seperti Jogo Kerjo, Jogo Pasar, dan Jogo Santri. (BACA JUGA: Pasca Penyerangan, Kemenag Diminta Ngobrol dengan Tokoh Agama-Warga Solo )

"Penanganan kesehatan itu utama tetapi penanganan ekonomi juga harus menempel. Kalau tidak maka yang terjadi seperti saat ini, pertumbuhan ekonomi menurun. Maka kami coba dorong usaha kecil, mikro, dan ultramikro untuk tumbuh agar bisa merecovery ekonomi," kata Ganjar, Rabu (12/8/2020).

Terkait sanksi, ujar Ganjar, beberapa pendekatan yang digunakan dengan melibatkan para ahli seperti antropolog, psikolog, budayawan, agamawan, dan lainnya untuk merumuskan itu. Memang sudah ada 15 kabupaten/kota yang memiliki regulasi tetapi baru dua yang sudah fitting dengan Inpres nomor 6 tahun 2020.

"Sanksi ini juga berkaitan dengan psikologis. Harus ada deterens dan efek jeranya. Psikologis ini juga penting jadi edukasi ke masyarakat masih kami kedepankan," ujar Gubernur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Warga Semarang Wajib...
Warga Semarang Wajib Coba! Cardea Buka Studio Physio-Pilates Pertama dengan Penawaran Khusus
Road To Kilau Raya Kota...
Road To Kilau Raya Kota Semarang : Siap Hadirkan Pesta Rakyat Spektakuler di Lapangan Pancasila Simpang Lima
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved