Rektor dan Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia Prihatin Rusaknya Tatanan Demokrasi
loading...
A
A
A
SEMARANG - Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) menyuarakan keresahan terhadap kondisi Indonesia menjelang Pemilu 2024. Di antaranya Soegijapranata Catholic University (SCU) atau Unika Semarang.
Rektor SCU Ferdinandus Hindiarto hadir pada forum APTIK yang digelar di Unika Widya Mandala Surabaya mulai Jumat 2 Februari 2024 - Sabtu 3 Februari 2024.
“Kami mengeluarkan seruan yang mencakup beberapa aspek penting,” kata Ferdi dalam keterangan resminya, Sabtu (3/2/2024).
Menurut Ferdi, para Rektor ataupun Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam APTIK sangat resah dengan kondisi di tanah air tercinta, atas rusaknya tatatan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2024.
“Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia,” sebutnya.
Ada 6 poin seruan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Pertama; Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabaatannya.
Hal itu sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerja.
Rektor SCU Ferdinandus Hindiarto hadir pada forum APTIK yang digelar di Unika Widya Mandala Surabaya mulai Jumat 2 Februari 2024 - Sabtu 3 Februari 2024.
“Kami mengeluarkan seruan yang mencakup beberapa aspek penting,” kata Ferdi dalam keterangan resminya, Sabtu (3/2/2024).
Menurut Ferdi, para Rektor ataupun Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam APTIK sangat resah dengan kondisi di tanah air tercinta, atas rusaknya tatatan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2024.
“Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia,” sebutnya.
Ada 6 poin seruan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Pertama; Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabaatannya.
Hal itu sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerja.