Tak Dipinjami Uang, Pengguna Narkoba Bakar Bengkel dan Rumah di Muaro Jambi
Sabtu, 03 Februari 2024 - 09:15 WIB
loading...
Polisi mengamankan pria pengangguran di Desa Suko Awin Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi yang nekat membakar bengkel dan rumah warga. Foto/Polsek Sekernan
A
A
A
MUARO JAMBI - Seorang pengangguran di Desa Suko Awin Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi terpaksa diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sekernan. Betapa tidak, dia nekat membakar bengkel dan rumah warga.
Dia dendam, setelah pemilik rumah dan bengkel tidak meminjamkan sejumlah uang kepada korban. Padahal sebelumnya, pelaku sudah pernah dipinjamkan uang. Ironisnya, uang pinjaman tersebut diduga acap kali tersangka digunakan untuk membeli narkoba.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta. Sedangkan isi rumah dan puluhan kendaraan motor yang berada di dalam bengkel ikut ludes dilalap si jago merah.
Baca Juga: Cinta Dipermainkan, Driver Ojol Bakar Rumah Suami Wanita Selingkuhannya
”Tersangka bernama Hamdan berusia 35 tahun yang juga warga desa setempat,” ujar Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua, Sabtu (3/2/2024).
Sedangkan korban yang bengkel dan rumahnya ludes terbakar oleh pelakubernama Riski Erlangga. ”Terkait motifnya, tersangka dendam tidak diberi pinjaman uang. Padahal sebelumnya, dua kali dipinjamkan uang oleh korban,” katanya.
Lantaran kesal dan sakit hati tidak dipinjamkan uang lagi, kemudian tersangka nekat melakukan aksinya.Akhirnya pada Rabu 31 Januari lalu, tersangka membakar bengkel dan rumah korban. Tersangka membakar bengkel dan rumah korban dmenggunakan tikar dan korek api.
Dia dendam, setelah pemilik rumah dan bengkel tidak meminjamkan sejumlah uang kepada korban. Padahal sebelumnya, pelaku sudah pernah dipinjamkan uang. Ironisnya, uang pinjaman tersebut diduga acap kali tersangka digunakan untuk membeli narkoba.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta. Sedangkan isi rumah dan puluhan kendaraan motor yang berada di dalam bengkel ikut ludes dilalap si jago merah.
Baca Juga: Cinta Dipermainkan, Driver Ojol Bakar Rumah Suami Wanita Selingkuhannya
”Tersangka bernama Hamdan berusia 35 tahun yang juga warga desa setempat,” ujar Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua, Sabtu (3/2/2024).
Sedangkan korban yang bengkel dan rumahnya ludes terbakar oleh pelakubernama Riski Erlangga. ”Terkait motifnya, tersangka dendam tidak diberi pinjaman uang. Padahal sebelumnya, dua kali dipinjamkan uang oleh korban,” katanya.
Lantaran kesal dan sakit hati tidak dipinjamkan uang lagi, kemudian tersangka nekat melakukan aksinya.Akhirnya pada Rabu 31 Januari lalu, tersangka membakar bengkel dan rumah korban. Tersangka membakar bengkel dan rumah korban dmenggunakan tikar dan korek api.
Lihat Juga :