Sivitas Akademika Kritik Jokowi, Tagar #KampusBergerak Trending Topic di Twitter
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tagar #KampusBergerak memuncaki trending topci di media sosial X ( dulu Twitter ), Jumat (2/2/2024). Sampai pukul 22.15 WIB tagar #KampusBergerak telah mencaoai 21.600-an post.
Isi postingan dengan tagar #KampusBergerak mayoritas mengkritisi jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang dinilai telah melakukan penyimpangan demokrasi.
Diketahui, sivitas akademika sejumlah kampus ternama di Indonesia menggelar pernyataan sikap. Gerakan ini dimulai dengan pembacaan petisi Bulaksumur oleh civitas akademika Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni, pada Rabu (31/1/2024).
“Kami menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Prof Koentjoro membacakan petisi.
Sehari setelahnya, sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta juga membacakan pernyataan sikap yang ditandatangani Rektor UII Yogyakarta Prof Fathul Wahid. Dalam pernyataannya, sivitas akademika UII menyebut Presiden Jokowi hendaknya bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan.
"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan," demikian pernyataan sikap sivitas akademika UII Yogyakarta.
Sivitas akademika kampus-kampus ternama di Indonesia pun kemudian menyusul membuat petisi atau pernyataan sikap dengan muatan senada. Antara lain, sivitas akademika Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas (Unand) Padang, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan sejumlah kampus lain. Sivitas pada Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga menyusul melakukan sikap serupa.
“KPU, Bawaslu, DKPP selaku penyelenggara pemilu agar bekerja profesional dan bersungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku. Penyelenggara pemilu senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi pihak mana pun,” kata Ketua Dewan Kehormatan Unhas, Prof. Amran Razak saat membacakan deklarasi bertajuk 'Bergerak untuk Menyelamatkan Demokrasi'.
Isi postingan dengan tagar #KampusBergerak mayoritas mengkritisi jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang dinilai telah melakukan penyimpangan demokrasi.
Diketahui, sivitas akademika sejumlah kampus ternama di Indonesia menggelar pernyataan sikap. Gerakan ini dimulai dengan pembacaan petisi Bulaksumur oleh civitas akademika Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni, pada Rabu (31/1/2024).
Baca Juga
“Kami menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Prof Koentjoro membacakan petisi.
Sehari setelahnya, sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta juga membacakan pernyataan sikap yang ditandatangani Rektor UII Yogyakarta Prof Fathul Wahid. Dalam pernyataannya, sivitas akademika UII menyebut Presiden Jokowi hendaknya bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan.
"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan," demikian pernyataan sikap sivitas akademika UII Yogyakarta.
Sivitas akademika kampus-kampus ternama di Indonesia pun kemudian menyusul membuat petisi atau pernyataan sikap dengan muatan senada. Antara lain, sivitas akademika Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas (Unand) Padang, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan sejumlah kampus lain. Sivitas pada Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga menyusul melakukan sikap serupa.
“KPU, Bawaslu, DKPP selaku penyelenggara pemilu agar bekerja profesional dan bersungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku. Penyelenggara pemilu senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi pihak mana pun,” kata Ketua Dewan Kehormatan Unhas, Prof. Amran Razak saat membacakan deklarasi bertajuk 'Bergerak untuk Menyelamatkan Demokrasi'.