Sambut Prabowo di Malang, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Langkah Inkonstitusional Jokowi

Kamis, 01 Februari 2024 - 20:03 WIB
loading...
Sambut Prabowo di Malang,...
Koalisi Masyarakat Sipil berdemo mengecam langkah inkonstitusional Presiden Joko Widodo di depan Balai Kota Malang, Kamis (1/2/2024) sore. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Koalisi Masyarakat Sipil Malang menyebut pasangan calon (Paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak layak dipilih oleh masyarakat. Sebab keduanya lolos sebagai calon peserta Pilihan Presiden (Pilpres), dari jalur yang inkonstitusional.

Hal inilah yang membuat Koalisi Masyarakat Sipil, akhirnya turun ke jalan bersama komunitas Aksi Kamisan, berdemonstrasi di depan Balai Kota Malang, Kamis (1/2/2024) sore. Aksi demonstrasi ini bersamaan dengan kampanye terbuka Partai Demokrat, yang dihadiri oleh Prabowo Subianto.

Saat demonstrasi berlangsung, Prabowo Subianto tengah menghadiri kegiatan kampanye di Stadion Gajayana, Malang, sekitar satu kilometer dari lokasi demonstrasi. Bahkan rombongan peserta kampanye terbuka Partai Demokrat, juga sempat melintasi lokasi demonstrasi Koalisi Masyarakat Sipil.

Baca juga; Warga Diduga Alami Kekerasan saat Bentangkan Spanduk di Kunjungan Jokowi, Ini Penjelasan Paspampres

"Gibran tidak layak menjadi Calon Wakil Presiden karena lahir dari proses yang merusak etika kehidupan bangsa dan tidak konstitusional. Pencalonan Gibran menginjak-injak akal sehat kita dalam berbangsa dan bernegara serta mengingkari konstitusi," kata Daniel Siagian, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.

Daniel mewakili Koalisi Masyarakat Sipil menjelaskan, langkah majunya Gibran Rakabuming sarat akan kepentingan kekuasaan. Apalagi proses yang dilalui dengan mengubah konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), yang sempat diketuai oleh Anwar Usman, paman dari Gibran Rakabuming Raka.

Bagi Koalisi Masyarakat Sipil, keputusan tetap majunya Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (Cawapres) menunjukkan kekuasaan Presiden Joko Widodo, keluarga, dan kroni-kroninya, yang membajak lembaga negara setingkat MK. "Mereka tidak lagi peduli etika dan prinsip -prinsip dasar dalam Konstitusi Negara," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Rekomendasi
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved