Seks Toys dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:13 WIB
loading...
Seks Toys dan Ratusan...
Bea Cukai Balikpapan, bersama Pemkot Balikpapan, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal serta sejumlah barang masuk ilegal senilai Rp2 miliar. Foto/iNews/Mukmin Azis
A A A
BALIKPAPAN - Ratusan ribu batang rokok ilegal serta sejumlah barang masuk ilegal senilai Rp2 miliar, dimusnahkan Bea Cukai Balikpapan , bersama Pemkot Balikpapan. Barang ilegal yang masuk melalui kiriman Pos Indonesia ini, diperkirakan merugikan negara Rp684 juta.

(Baca juga: Janda Muda Jual 2 Teman Gadisnya untuk Beri Layanan Seks di Hotel )

Pemusnahan dilakukan di kantor Bea Cukai Balikpapan , Rabu (12/8/2020), dipimpin oleh Kepala Kantor KPPBC TMPB Balikpapan, Firman Sane Hanafiah, Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kota Balikpapan, Syaiful Bahri; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto, serta perwakilan unsur TNI dan Polri. Barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Total kerugian negara Rp684 juta, sementara nilai barangnya diperkirakan Rp2 miliar. Ini barang kiriman ya bukan paket besar. Jumlah kecil-kecil dari luar negeri," kata Firman Sane Hanafiah.

Bea Cukai Balikpapan , total memusnahkan 539.419 batang rokok ilegal, delapan botol hasil pengolahan tembakau lainnya, 96 botol miras ilegal yang diperoleh dari berbagai di Balikpapan. (Baca juga: Tragis, Pegawai Puskesmas Tewas Terpanggang Bersama Motornya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved