Seks Toys dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:13 WIB
loading...
Bea Cukai Balikpapan, bersama Pemkot Balikpapan, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal serta sejumlah barang masuk ilegal senilai Rp2 miliar. Foto/iNews/Mukmin Azis
A
A
A
BALIKPAPAN - Ratusan ribu batang rokok ilegal serta sejumlah barang masuk ilegal senilai Rp2 miliar, dimusnahkan Bea Cukai Balikpapan , bersama Pemkot Balikpapan. Barang ilegal yang masuk melalui kiriman Pos Indonesia ini, diperkirakan merugikan negara Rp684 juta.
(Baca juga: Janda Muda Jual 2 Teman Gadisnya untuk Beri Layanan Seks di Hotel )
Pemusnahan dilakukan di kantor Bea Cukai Balikpapan , Rabu (12/8/2020), dipimpin oleh Kepala Kantor KPPBC TMPB Balikpapan, Firman Sane Hanafiah, Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kota Balikpapan, Syaiful Bahri; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto, serta perwakilan unsur TNI dan Polri. Barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Total kerugian negara Rp684 juta, sementara nilai barangnya diperkirakan Rp2 miliar. Ini barang kiriman ya bukan paket besar. Jumlah kecil-kecil dari luar negeri," kata Firman Sane Hanafiah.
Bea Cukai Balikpapan , total memusnahkan 539.419 batang rokok ilegal, delapan botol hasil pengolahan tembakau lainnya, 96 botol miras ilegal yang diperoleh dari berbagai di Balikpapan. (Baca juga: Tragis, Pegawai Puskesmas Tewas Terpanggang Bersama Motornya )
(Baca juga: Janda Muda Jual 2 Teman Gadisnya untuk Beri Layanan Seks di Hotel )
Pemusnahan dilakukan di kantor Bea Cukai Balikpapan , Rabu (12/8/2020), dipimpin oleh Kepala Kantor KPPBC TMPB Balikpapan, Firman Sane Hanafiah, Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kota Balikpapan, Syaiful Bahri; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto, serta perwakilan unsur TNI dan Polri. Barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Total kerugian negara Rp684 juta, sementara nilai barangnya diperkirakan Rp2 miliar. Ini barang kiriman ya bukan paket besar. Jumlah kecil-kecil dari luar negeri," kata Firman Sane Hanafiah.
Bea Cukai Balikpapan , total memusnahkan 539.419 batang rokok ilegal, delapan botol hasil pengolahan tembakau lainnya, 96 botol miras ilegal yang diperoleh dari berbagai di Balikpapan. (Baca juga: Tragis, Pegawai Puskesmas Tewas Terpanggang Bersama Motornya )
Lihat Juga :