Seks Toys dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:13 WIB
loading...
Seks Toys dan Ratusan...
Bea Cukai Balikpapan, bersama Pemkot Balikpapan, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal serta sejumlah barang masuk ilegal senilai Rp2 miliar. Foto/iNews/Mukmin Azis
A A A
BALIKPAPAN - Ratusan ribu batang rokok ilegal serta sejumlah barang masuk ilegal senilai Rp2 miliar, dimusnahkan Bea Cukai Balikpapan , bersama Pemkot Balikpapan. Barang ilegal yang masuk melalui kiriman Pos Indonesia ini, diperkirakan merugikan negara Rp684 juta.

(Baca juga: Janda Muda Jual 2 Teman Gadisnya untuk Beri Layanan Seks di Hotel )

Pemusnahan dilakukan di kantor Bea Cukai Balikpapan , Rabu (12/8/2020), dipimpin oleh Kepala Kantor KPPBC TMPB Balikpapan, Firman Sane Hanafiah, Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kota Balikpapan, Syaiful Bahri; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto, serta perwakilan unsur TNI dan Polri. Barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Total kerugian negara Rp684 juta, sementara nilai barangnya diperkirakan Rp2 miliar. Ini barang kiriman ya bukan paket besar. Jumlah kecil-kecil dari luar negeri," kata Firman Sane Hanafiah.

Bea Cukai Balikpapan , total memusnahkan 539.419 batang rokok ilegal, delapan botol hasil pengolahan tembakau lainnya, 96 botol miras ilegal yang diperoleh dari berbagai di Balikpapan. (Baca juga: Tragis, Pegawai Puskesmas Tewas Terpanggang Bersama Motornya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Rekomendasi
Kedekatan Fuji dan Rakin...
Kedekatan Fuji dan Rakin Khan Disorot, Begini Respons Haji Faisal
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Berita Terkini
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved